Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkapkan sekitar 74 persen dari guru honorer atau tenaga kontrak di Indonesia dibayar di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota atau UMK 2024. Sigi itu menyebut guru honorer hanya dibayar di bawah Rp 2 Juta per bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IDEAS, bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melakukan survei kesejahteraan guru di Indonesia pada pekan pertama Mei 2024 dalam momentum Hari Pendidikan Nasional. Survei ini dilakukan secara daring terhadap 403 responden guru di 25 Provinsi, dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Responden survei terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK. Peneliti IDEAS Muhammad Anwar menyebut sekitar 42 persen guru secara umum memiliki memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 500 Ribu per bulan.
Namun tingkat kesejahteraan guru honorer lebih rendah. Dari 74 persen tenaga kontrak guru yang memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan, 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp 500 Ribu. Nominal terendah gaji guru disesuaikan dengan UMK terendah di Indonesia, yakni Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2.038.005
“Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 Mei 2024.
Anwar mengklaim, dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga – 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 Persen saja yang mengaku cukup dan ada sisa.
Dengan tingkat penghasilan yang rendah, berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru. Misalnya mengajar Privat atau Bimbel (39,1 persen), Berdagang (29,3 persen), Bertani (12,8 persen), Buruh (4,4 persen), Konten Kreator (4 persen), dan Driver Ojek Daring (3,1 persen). Namun penelitian menyebut penghasilan tambahan yang kurang dari Rp 500 ribu dianggap tidak signifikan.
CEO GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, Asep Hendriana, dalam keterangan yang sama pada Selasa, mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu memperhatikan permasalahan ini. Selain soal kesejahteraan, Asep juga memandang perlu ada lembaga-lembaga yang memang mendampingi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya.
“Tingkat kesejahteraan yang rendah pada profesi guru, tidak pernah menyurutkan semangat mereka untuk tetap mengajar hingga usia senja karena bagi mereka ini adalah sebuah pengabdian,” ucap Asep.