Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) termasuk salah satu dari delapan sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran pada 2024. Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) itu direncanakan dimulai pada Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pembukaan pendaftaran CPNS melalui sekolah kedinasan bakal dimulai bulan ini, sekarang sedang proses koordinasi penetapan formasi di masing-masing instansi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Syarat Masuk STIN 2024
Meskipun pendaftaran taruna dan taruni STIN pada 2024 belum dibuka secara resmi, tetapi calon peserta dapat mempersiapkan diri. Apabila mengacu pada seleksi penerimaan tahun lalu, maka berikut ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria atau wanita.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA), bukan lulusan Paket C, dengan ketentuan, yaitu nilai rata-rata ijazah minimal 80 untuk lulusan 2021 dan 2022. Sedangkan bagi lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester satu sampai lima minimal 75.
- Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah di luar negeri harus melakukan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan taruna/taruni STIN.
- Belum pernah memiliki anak biologis bagi pria dan belum pernah melahirkan bagi wanita.
- Tidak bertato dan/atau tidak mempunyai bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan. Bagi pria, tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada semua bagian tubuh.
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Jika berkacamata, maka maksimal berukuran satu baik plus atau minus.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Memperoleh persetujuan orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan taruan/taruni STIN tidak dikenakan biaya kecuali biaya mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
- Bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai negeri sipil (PNS).
- Bersedia menjalankan ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus agar melampirkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan mendapat persetujuan dari kepala instansi yang bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status karyawan saat diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/taruni STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna/taruni STIN.
Persyaratan administrasi
Adapun dokumen-dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang seleksi penerimaan taruna/taruni STIN sebagai berikut:
- Surat lamaran calon peserta seleksi yang dapat diunduh di laman https://ptb.stin.ac.id.
- Surat izin orang tua (dapat diunduh di laman PTB STIN).
- Surat pernyataan kesediaan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) (dapat diunduh di laman PTB STIN).
- Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sebanyak dua lembar untuk lulusan 2021 dan 2022.
- Fotokopi rapor SMA/SMK/MA semester satu sampai lima sebanyak dua rangkap untuk lulusan 2023.
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang untuk lulusan SMA/SMK/MA 2023.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir sebanyak dua lembar.
- Fotokopi postcard dan pasfoto formal dengan ketentuan, yaitu berukuran postcard, seluruh badan, terbaru, memakai pakaian atas berwarna putih, dan bawah berwarna hitam; serta dibuat tampak depan tampak samping kiri-kanan dan tampak belakang masing-masing dua lembar.
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar.
- Latar belakang foto pria berwarna merah dan wanita berwarna biru.
- Foto orang tua/wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, memakai pakaian bebas-sopan dengan latar belakang berwarna putih dibuat sebanyak dua lembar.
Persyaratan lain-lain
- Peserta seleksi penerimaan taruna/taruni STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan tim seleksi.
- Jika peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, maka STIN berhak membatalkan kelulusan atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/taruni STIN akan diinformasikan melalui situs resmi https://ptb.stin.ac.id.
- Pelayanan informasi dan pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB melalui telepon 0812-8813-6319, WhatsApp 0812-8813-6321 atau 0812-8813-6322, surel (email) seluruh informasi [email protected], dan email pengaduan [email protected] atau [email protected].
MELYNDA DWI PUSPITA