Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebut, sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai kebijakan yang merusak. Sebab, menurut dia, penjurusan itu menciptakan diskriminasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebijakan yang merusak. Akhirnya banyak yang salah jurusan (kuliah)," kata Anindito kepada Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemendikbudristek bakal menghapus kebijakan pengelompokan berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Penghapusan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan bertahap sejak 2021.
Sistem pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Salah satu aspek yang mengalami perubahan signifikan adalah struktur jurusan yang ditawarkan. Perubahan ini sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan pasar kerja, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dari Jurusan A, B, dan C hingga Pilihan yang Lebih Spesifik
Dulu, kita mengenal pembagian jurusan SMA menjadi tiga kelompok besar, yaitu jurusan A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Alam), dan C (Sosial). Pembagian ini cukup sederhana dan memberikan gambaran umum minat siswa. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem ini dianggap terlalu umum dan kurang mengakomodasi minat yang lebih spesifik dari siswa.
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 1968, di mana jurusan A, B, dan C digantikan dengan jurusan yang lebih spesifik seperti Budaya, Sosial, Ilmu Pasti, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Langkah ini memberikan siswa pilihan yang lebih luas untuk mengarahkan minat dan bakatnya.
Kurikulum 1975 dan Munculnya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Pada 1975, kurikulum SMA mengalami revisi dan memperkenalkan tiga jurusan utama, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Pembagian ini semakin memperjelas fokus pembelajaran pada masing-masing jurusan dan memberikan siswa pemahaman yang lebih mendalam di bidang yang mereka pilih.
Kurikulum Merdeka dan Penghapusan Jurusan
Perkembangan selanjutnya membawa kita pada diversifikasi jurusan yang semakin beragam. Munculnya program-program studi keahlian, seperti jurusan Teknik, Pariwisata, dan Seni, memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan minat khusus mereka.
Saat ini, dengan adanya Kurikulum Merdeka, siswa memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk merancang jalur pembelajaran yang lebih personal dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
Kebijakan penghapusan jurusan di SMA oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang sekolah pada 27 Maret lalu.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka yang sejatinya sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Perubahan sistem jurusan di SMA memiliki implikasi yang signifikan bagi siswa. Di satu sisi, siswa memiliki lebih banyak pilihan untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya. Di sisi sisi lain, mereka juga dihadapkan pada tantangan untuk memilih jurusan yang tepat sejak dini.
Bagi masa depan, perkembangan sistem jurusan di SMA diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja. Dengan adanya diversifikasi jurusan, siswa dapat mengembangkan keahlian yang spesifik dan relevan dengan kebutuhan industri.
SUKMA KANTHI NURANI | ANDI ADAM FATURAHMAN | ANWAR SISWADI I NOVALI PANJI NUGROHO