Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pelecehan Harus Ditangani Secara Terbuka

SATU per satu kasus perundungan seksual di wilayah Keuskupan Bogor mulai terungkap. Selain kasus pelecehan terhadap putra altar di Gereja Santo Herkulanus, Depok, yang terbongkar pada Juni lalu, peristiwa serupa diduga terjadi di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok. Terduga pelaku perundungan adalah Bruder Angelo Ngalngola, yang mengklaim pantinya mendapat izin Keuskupan.

22 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Uskup Bogor Monsinyur Paskalis Bruno Syukur. keuskupanbogor.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Jumat, 21 Agustus lalu, Uskup Bogor Monsinyur Paskalis Bruno Syukur menerima wartawan Tempo, Wayan Agus Purnomo dan Raymundus Rikang, di Pusat Pastoral Katedral Bogor. Selama sekitar satu jam, Paskalis menjelaskan soal dugaan kasus perundungan seksual di panti itu.


Kapan Anda mengetahui ada kasus pelecehan di Panti Kencana yang dikelola Angelo?
Setelah Komisi Hukum Keuskupan memberi tahu saya. Waktu itu, kami berfokus menolong anak-anak di panti itu agar tak mengalami trauma.

Apa yang kemudian Anda lakukan?
Mereka tidak bisa dipulangkan karena masih bersekolah. Kami menitipkan mereka di dua panti asuhan. Biro hukum juga mencari tempat untuk menampung mereka.

Keuskupan Bogor sepertinya tak proaktif dalam dugaan pelecehan itu.
Kasus hukum harus direspons dengan hati-hati karena bisa menjadi serangan balik. Jika ada yang melaporkannya ke Komisi Keadilan dan Perdamaian, ada peluang untuk menuntaskannya. Kalau tak ada yang mau memberikan kesaksian, lalu apa yang bisa menguatkan perbuatan pelaku? Mungkin Komisi Hukum Keuskupan sudah proaktif, tapi kembali lagi ke korban, bersedia atau tidak menyerahkan kasus ini ke Keuskupan.

Angelo mengklaim mendapat izin dari Keuskupan Bogor untuk berkarya. Bagaimana tanggapan Anda?
Lazimnya sebuah tarekat yang ingin berkarya di Keuskupan selalu ada kontrak kerja yang disebut conventio scripta serta menyerahkan konstitusi dan statuta ordo. Dokumen ini memuat visi dan jenis pelayanan yang akan dikerjakan tarekat itu dalam jangka waktu tertentu. Keuskupan tak punya conventio scripta dengan tarekat Angelo, yang mengaku dari Blessed Sacrament Missionaries of Charity.

Anda sempat meminta Angelo melengkapi dokumen itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keuskupan melalui Pastor Yohanes Driyanto, yang membidangi Komisi Hukum, pernah meminta Angelo menyerahkan persyaratan itu. Hingga 3-6 bulan, dia tak pernah menyerahkan dokumen itu kepada Keuskupan.

Anda juga bertemu dengan perwakilan BSMC dari Filipina. Bagaimana ceritanya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya meminta Angelo menghadirkan pemimpin tarekatnya. Satu orang datang mengenakan jubah dan memberikan semacam statuta ordo, tapi saya tak mempelajari itu. Mungkin itu salah satu kekurangan saya. Saya melarang Angelo mendirikan komunitas, hanya boleh mengajar di SD Theresia, yang membutuhkan guru bahasa Inggris.

Sejauh mana Keuskupan menyelidiki kredibilitas kongregasi Angelo?

Pastor Driyanto sempat mempelajari dan menyelidiki tarekat itu. Kesimpulannya, BSMC bukan tarekat religius, melainkan asosiasi publik atau perkumpulan biasa. Keuskupan juga sudah memanggil Angelo dan meminta dia melepas jubahnya. Saya juga mengeluarkan surat yang menyatakan Angelo bukan bruder.

Angelo juga memajang foto bersama Anda dalam sejumlah publikasi BSMC.

Foto itu diambil saat pelantikan anggota Dewan Paroki Santo Mateus, Depok. Setelah acara, ada sesi foto dan Angelo masuk di situ bersama anak-anak. Saya tak bisa menolak karena itu di hadapan anak-anak. Foto itu dipakai seolah-olah Keuskupan mengesahkan kegiatan Angelo.

Gereja sering dianggap tak transparan dalam menangani kasus perundungan seksual. Tanggapan Anda?

Itu pandangan yang muncul karena melihat kasus terdahulu. Saya berprinsip, kalau ditemukan, kasus pelecehan harus ditangani secara terbuka. Yang tak kalah penting adalah pendampingan terhadap korban juga harus diupayakan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus