Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kesulitan melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, namun juga para guru. Terutama untuk kelas inklusi, para guru harus memodifikasi cara penyampaian materi sekaligus bekerja sama dengan orang tua atau pendamping siswa berkebutuhan khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yayasan Wahana Inklusif Indonesia menunjukkan hasil penelitian mereka tentang apa saja tantangan yang dialami oleh para guru selama mengajar para siswa berkebutuhan khusus lewat daring. Ketua Yayasan Wahana Inklusif Indonesia, Tolhas Damanik menyatakan pada prinsipnya kegiatan belajar mengajar inklusif adalah amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Penyandang Disabilitas, serta tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pendidikan Inklusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semua ketentuan itu memuat peran aktif guru dalam kegiatan belajar mengajar secara inklusif, termasuk saat mengajar secara daring," kata Tolhas Damanik dalam diskusi mengenai pendidikan inklusif selama pandemi Covid-19 pada Jumat, 22 Mei 2020. Beberapa tantangan dan kesulitan yang dihadapi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara inklusif melalui media daring, pertama keterbatasan waktu untuk mengeksplorasi materi pelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus.
Tantangan kedua adalah keterbatasan pengetahuan dan keterampilan pengajaran jarak jauh yang inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas. Tolhas melanjutkan, hambatan ketiga yang dialami guru ketika melaksanakan pendidikan inklusif jarak jauh adalah keterbatasan keterampilan dan pengetahuan mengenai penggunaan alat komunikasi yang terakses serta keterbatasan pengembangan media dan materi pembelajaran yang terakses.
Hambatan kempat adalah keterbatasan kemampuan pengembangan strategi pelibatan orang tua atau pendamping dan lingkungan dalam kegiatan belajar mengajar secara inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas.
Sebab itu, Yayasan Wahana Inklusif Indonesia merekomendasikan pemerintah agar mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif saat pandemi dan setelah wabah corona berakhir. Pemerintah sebaiknya dapat menyelenggarakan program pelatihan dan membuat panduan bagi guru dalam merancang pendidikan inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas di rumah.
"Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan panduan bagi orang tua dalam melakukan pendampingan tentang memanfaatkan media pembelajaran adaptif untuk peserta didik dengan disabilitas," kata Tolhas Damanik. "Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah pengembangan skema komunikasi guru dan orang tua dalam pendidikan inklusif dari rumah."
Tolhas Damanik menekankan perlunya aksesibilitas terhadap beberapa fasilitas pembelajaran, seperti media pembelajaran adaptif yang juga mudah dimengerti oleh guru dan orang tua. Penting juga hotline atau layanan pengaduan selama kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah.