Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tata Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA-SMK

Tata cara mengajukan dan aktivasi akun PPDB jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah 2024

12 Juni 2024 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses pengajuan dan aktivasi akun serta verifikasi berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Jawa Tengah dilakukan pada 11-24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pembuatan akun dimulai pukul 00.00-23.59 WIB. Pembuatan akun bukan berarti bisa langsung mendaftar. Pembuatan akun bertujuan agar calon peserta didik baru (CPDB) mempunyai akun untuk login (masuk) ke ppdb.jatengprov.go.id,” kata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah melalui unggahan di akun Instagram @pdkjateng, Selasa, 4 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara Pengajuan Akun PPDB Jawa Tengah 2024


Adapun langkah-langkah membuat akun PPDB Jawa Tengah sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.

- Pilih jenjang SMA atau SMK, lalu tekan tombol ‘Ajuan Akun’.

- Masukkan 10 digit nomor induk siswa nasional (NISN), sekolah asal (dalam atau luar provinsi), jenis lulusan, tahun lulus, nomor induk kependudukan (NIK), dan kode keamanan.

- Ketuk tombol ‘Lanjutkan’.

- Isi data pribadi sesuai dengan instruksi yang ditampilkan oleh sistem.

- Unggah semua foto atau hasil pindai (scan) dokumen asli yang diperlukan, dengan ketentuan ukuran maksimal 1 MB dan format  jpg, jpeg, png, atau pdf.

- Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen dengan menekan tautan (link), lalu ketuk ‘Lanjutkan’.

- Periksa kembali data yang diisikan. Jika sudah benar, maka ketuk ‘Setuju dengan pernyataan di atas’ dan ’Lanjutkan’.

- Cetak bukti pengajuan akun. 

Cara Cek Aktivasi Akun PPDB Jawa Tengah 2024

Setelah membuat akun PPDB Jawa Tengah, CPDB atau orang tua/wali datang ke SMA/SMK yang dituju atau terdekat untuk melakukan verifikasi dokumen yang dipersyaratkan. Verifikasi dengan menunjukkan semua dokumen dan bukti pengajuan akun.

Jam layanan verifikasi berkas dilakukan pada 11-24 Juni 2024, Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Setelah itu, CPDB akan mendapatkan token untuk mengaktifkan akun. Berikut langkah-langkah aktivasi akun PPDB Jawa Tengah 2024:

- Akses situs https://ppdb.jatengprov.go.id/.

- Pilih tombol ‘Cek Status Pengajuan Akun’.

- Isi nomor peserta, token, dan kode keamanan.

- Tekan tombol ‘Cek Akun Status’. 

Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024

Dikutip dari Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Nomor: 420/04794 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025, berikut jadwal lengkap dan tahapan PPDB pada 2024:

- Penetapan zonasi: 13 Mei 2024.

- Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024.

- Pengajuan akun secara daring (online): 11-24 Juni 2024.

- Verifikasi berkas setelah pengajuan akun: 11-24 Juni 2024 di SMA/SMK yang dituju atau terdekat. Jam layanan Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

- Aktivasi akun secara online: 11-24 Juni 2024, khusus 24 Juni 2024 ditutup pukul 15.30 WIB.

- Pendaftaran dan perubahan pilihan secara online: 24-26 Juni 2024 pukul 06.00-23.59 WIB dan 27 Juni 2024 pukul 06.00-17.00 WIB.

- Masa tenang: 28-30 Juni 2024.

- Daftar ulang: 1 Juli 2024 maksimal pukul 23.59 WIB.

- Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 maksimal pukul 23.59 WIB.

- Daftar ulang bagi CPDB cadangan (jika lulus seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 daring, tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024.

- Awal tahun ajaran baru 2024/2025: 22 Juli 2024.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus