Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terbang Hanura Bersama Rajawali

Politikus menggunakan stasiun televisi masing-masing untuk mendongkrak popularitas. Penyelewengan frekuensi publik.

12 Mei 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERINGATAN ini dimaklumatkan Komisi Penyiaran Indonesia kepada stasiun televisi yang berencana menggunakan siaran demi kepentingan politik pemiliknya. "Kami mengawasi siaran 24 jam sehari," kata Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI, Selasa pekan lalu.

Hari itu, KPI meminta klarifikasi stasiun televisi RCTI atas dugaan penggunaan frekuensi publik untuk kampanye Partai Hanura. Sebuah rekaman percakapan yang diunggah di media sosial YouTube menyingkap rencana tersebut. "Bagaimana acara RCTI Jawa Timur bisa dimasuki slot kampanye teman-teman yang daerahnya jauh-jauh…," demikian potongan pembicaraannya.

Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran, pengunggah rekaman, menyebutkan pembicaraan itu dilakukan dalam acara pembekalan calon legislator Hanura di Surabaya pada 3 Mei lalu. Menurut Eko Maryadi, aktivis Koalisi, acara ini juga dihadiri sejumlah petinggi Perindo—organisasi yang didirikan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, pemilik PT Multimedia Nusantara Citra, yang memayungi RCTI. Tapi Hary, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, tak hadir dalam acara itu.

Merahasiakan perekamnya, Eko menjamin video—sebenarnya audio karena hanya menampilkan suara dan teks pembicaraan—itu bukan rekayasa. "Seratus persen asli," ujarnya. Baginya, rekaman berdurasi 2 menit 6 detik itu menguatkan tuduhan bahwa stasiun televisi kerap digunakan demi kepentingan pemiliknya. Ini penyimpangan karena frekuensi—yang jadi pengantar siaran televisi sampai ke pemirsa—adalah milik publik, sebagaimana air dan udara.

Ketua Partai Hanura Jawa Timur Kuswanto membantah ada permintaan kepada RCTI untuk menyiarkan kampanye mereka. "Kami paham aturan. Minta slot itu kan melanggar," ujarnya. Arya Sinulingga, Sekretaris Perusahaan PT Multimedia Nusantara Citra, yang disebut dalam rekaman, tak menyangkal atau membenarkan adanya pertemuan itu. "Saya tak mau berkomentar," kata Arya, yang juga Wakil Ketua Umum Perindo.

KPI sebenarnya sudah lama menyorot RCTI. Bersama dua stasiun televisi lain di bawah naungan PT Multimedia Nusantara Citra, MNC TV dan Global TV, RCTI dituduh terlampau sering memutar iklan Partai NasDem sewaktu Hary masih berkongsi dengan Surya Paloh, pendiri partai tersebut. Di NasDem, Hary menjabat ketua dewan pakar.

Menurut data KPI, pada periode Oktober-November 2012, RCTI menayangkan 127 iklan NasDem. MNC TV dan Global TV juga jorjoran, masing-masing memutarnya 122 dan 111 kali. Pada periode yang sama, di Metro TV, yang dimiliki Surya Paloh, iklan NasDem malah disiarkan lebih sedikit: 43 kali. Ini membuat partai lain cemburu. Mereka menanyakan apakah NasDem membayar iklan. Bila tidak, itu sama dengan menggerogoti frekuensi publik.

Ketika sedang naik daun, iklan NasDem hilang dari televisi pada Januari lalu. Penyebabnya Komisi Pemilihan Umum dan KPI. Kedua lembaga sepakat iklan kampanye baru bisa ditayangkan 21 hari sebelum masa tenang, atau mulai 16 Maret 2014. Itu pun dibatasi sepuluh spot iklan per hari dengan maksimal 30 detik per spot.

Hampir berbarengan dengan itu, Hary Tanoe dan Surya Paloh berpisah kongsi. Hary lalu membawa gerbongnya bergabung dengan Hanura pada 17 Februari lalu. Sepekan kemudian, ia mendeklarasikan Perindo—yang berlambang rajawali sebagaimana RCTI. Bukan lagi NasDem, kini Hanura dan Perindo yang sering muncul di tiga televisi miliknya.

Walau begitu, tayangan tentang Hanura tak berbentuk iklan, tapi menyusup ke siaran berita. Berdasarkan pantauan KPI, pada periode 2-15 April sedikitnya ada sebelas pemberitaan mengenai Hanura dan ketua umumnya, Wiranto, di RCTI, MNC TV, dan Global TV. Pemberitaan tentang Perindo dan Hary Tanoe juga gencar. Pada 2-28 April, berita tentang kedua topik itu muncul 18 kali di tiga stasiun televisi miliknya.

Hary tampak mengoptimalkan betul media miliknya. Tapi ia tak langsung turun tangan memerintahkan redaksi meliput acara yang dihadirinya. Perintah justru datang dari petinggi lain. Dalam sebulan terakhir, seorang reporter dan kamerawan ditugasi menguntit acara Hanura yang dihadiri Hary Tanoe atau Wiranto serta kegiatan Perindo. Hasil "liputan" itu dipastikan tayang pada acara berita.

Sekretaris Perusahaan RCTI Adjie S. Soeratmadjie mengatakan, sepanjang pekan lalu, Hary Tanoe sedang di luar negeri. Ia tak menyangkal ada reporter dan kamerawan yang ditugasi mengikuti Hary. "Tapi untuk dokumentasi," ujarnya. "Dinaikkan atau tidak, itu tergantung nilai beritanya."

Menurut Arya Sinulingga, Hary Tanoe tak pernah meminta stasiun televisi menyiarkan kegiatan politiknya. Dia menyebutkan Hary tak diistimewakan dengan, misalnya, diberi durasi panjang ketika berbicara. "Seluruh partai diberitakan sesuai dengan porsinya," kata Arya.

Bukti yang tertinggal di YouTube memperlihatkan hal sebaliknya. Hary diberi kesempatan berbicara panjang-lebar setidaknya ketika sang taipan bergabung dengan Hanura dan mendeklarasikan Perindo. Meski cukup panjang, pidato Hary Tanoe tak dipotong. Berbalut "breaking news", acara pertama ditayangkan secara langsung selama 8 menit 33 detik. Acara kedua disiarkan secara utuh hampir 11 menit.

Belum cukup diberitakan, Hary pun tampil di layar kaca dalam iklan Perindo. Tak ada larangan menayangkan iklan organisasi kemasyarakatan dan pribadi. Pada akhir bulan lalu, pariwara Hary dan Perindo setidaknya diputar sembilan kali di ketiga stasiun tadi. Dituding berpromosi gratisan, Adjie S. Soeratmadjie mengatakan, sejak zaman di NasDem dan sekarang di Perindo, iklan tersebut selalu dibayar.

Strategi menggempur dari udara ini sukses melambungkan elektabilitas Hanura. Hasil survei Lembaga Klimatologi Politik yang dirilis akhir April lalu menunjukkan tingkat keterpilihan Hanura naik jadi 8,4 persen dari sebelumnya 6,2 persen. Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura Yuddy Chrisnandi, terkereknya elektabilitas Hanura berkat jasa Hary Tanoe. "Peran MNC Group memberitakan kegiatan partai jelas kami syukuri," ujarnya. "Itu komitmen Pak Hary untuk membesarkan partai."

Menurut Wakil Ketua KPI Ezki Suyanto, stasiun televisi yang dimiliki tokoh politik memang rawan intervensi. Metro TV mengalami nasib serupa. Selama April lalu, Metro menurunkan 30 pemberitaan tentang NasDem. Menurut sumber, penayangan itu gencar karena ada perintah dari petinggi Metro untuk meliput setiap acara partai. Hasil liputan pun dipastikan mengudara. Para bos akan menagih untuk disiarkan. Di luar itu, kabarnya ada anggota staf redaksi yang dilibatkan dalam rapat NasDem.

Hal serupa muncul di TV One, yang dimiliki keluarga Bakrie. Pada periode yang sama, menurut data Komisi Penyiaran, stasiun televisi ini menayangkan sepuluh berita tentang Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar. Keluarga Bakrie menguasai stasiun televisi tersebut. Belakangan, iklan politik Aburizal muncul hampir setiap hari. Pada April lalu saja, menurut KPI, iklannya tayang sebanyak 143 kali.

Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo membantah kabar bahwa ada "tim khusus" di kantornya yang bertugas meliput acara NasDem. "Semua partai kami liput. Tak ada yang diistimewakan," ujarnya. Ia juga mengatakan NasDem tetap membayar advertorialnya di Metro. "Semua tercatat sebagai pemasukan," katanya. General Manager News and Sports TV One Indiarto Priadi mengatakan stasiunnya pun tak mengistimewakan Aburizal ataupun Golkar.

Anton Septian, Linda Hairani, Gustidha Budiartie (Jakarta), Agita Sukma Listyanti (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus