Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terpopuler Nasional: Prabowo Bertemu 6 Pemred hingga UGM Pecat Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual

Tiga berita terpopuler kemarin antara lain, Prabowo bertemu pimpinan media, Guru Besar UGM dipecat karena kasus kekerasan seksual, dan arus balik.

7 April 2025 | 05.55 WIB

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa politik di kancah nasional terjadi pada pekan pertama April 2025. Mulai dari Presiden Prabowo Subianto yang bertemu dengan enam pemimpin redaksi media nasional, lonjakan arus balik mudik lebaran, hingga Universitas Gadjah Mada atau UGM memberhentikan guru besar Fakultas Farmasi pelaku kekerasan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut tiga peristiwa terpopuler pada 6 April 2025 yang dirangkum Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Prabowo Bertemu 6 Pemred Bahas Sejumlah Isu

Presiden Prabowo Subianto kembali berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi atau pemred media nasional dan seorang presenter televisi di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 6 April 2025. Peristiwa ini dibagikan oleh kepala negara melalui akun Instagram-nya @prabowo.

Dalam pertemuan bersama para jurnalis itu, Prabowo mengaku membahas ihwal isu terkini. "Hari ini saya berkesempatan wawancara bersama 7 jurnalis dari 7 media yang ada di tanah air," kata Prabowo melalui akun Instagram dikutip Ahad, 6 April 2025.

Dalam foto yang dibagikan Prabowo, jurnalis yang hadir yaitu Pemred detikcom Alfito Deannova Gintings, Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, dan Founder Narasi Najwa Shihab. Ada pula Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.

Jurnalis sekaligus pendiri Narasi, Najwa Shihab mengungkapkan beberapa isu yang ditanyakan para pemred ke Prabowo dalam wawancara selama tiga jam itu. Misalnya, soal teror kepala babi yang dialami Tempo, komunikasi publik pemerintah, UU TNI, UU Polri, Danantara, hingga kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Menurut dia, sejumlah isu itu ditanyakan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada pihak Istana. “Jadi tidak ada batasan. Kami tidak diminta untuk memberikan pertanyaan sebelum wawancara,” katanya, Ahad, 6 April 2025.

2. Hampir 100 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Arus Balik Lebaran Kemarin

Tercatat lebih dari 97 ribu kendaraan telah melewati ruas tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, menuju Jakarta selama arus balik lebaran pada Ahad, 6 April 2025. Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif mengatakan, rata-rata 5,4 ribu kendaraan melintas di ruas tol itu per jamnya.

Dia mengatakan, peningkatan juga terjadi pada sejumlah titik rest area di jalur tol Cipali. Meski begitu, menurut dia, lahan parkir maupun toilet yang tersedia di jalur tol itu bisa memenuhi kebutuhan pengguna jalan. 

“Mereka juga kami imbau untuk menggunakan rest area sesuai kebutuhan, maksimal 30 menit untuk beristirahat,” ujar Ardam. Pengguna jalan juga dapat memanfaatkan tempat istirahat di luar gerbang tol terdekat. Tarif tol akan tetap sama.

3. UGM Berhentikan Guru Besar Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual 

Universitas Gadjah Mada atau UGM mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan atau memecat Edy Meiyanto dari jabatannya sebagai dosen. Guru Besar Fakultas Farmasi itu dipecat lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius dalam keterangannya, Ahad 6 April 2025.

Menurut Andi, keputusan tersebut diambil berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Pemeriksa. Komite tersebut menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. 

Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025. 

Sebelum penjatuhan sanksi tersebut, UGM dan Fakultas Farmasi telah membebaskan terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024. 

"Keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas," ujar Andi.

Hendrik Yaputra, M. Syaifullah, dan Ivansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus