Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tiga belas nan malang

Baru 5 hari menjabat jaksa agung, sukarton m., melakukan penertiban dengan menindak 13 petugas kejaksaan. ia berjanji akan menegakkan disiplin di jajarannya tampaknya frekuensi penindakan akan meningkat.

16 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BARU lima hari menjabat jaksa agung, Sukarton Marmosudjono sudah mengguncang. Kamis pekan lalu 13 petugas kejaksaan, seperti diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Umum R.H. Abdul Wirahadikusumah, ditindaknya. Mereka itu. tiga jaksa dan 10 pegawai tata usaha, dikenai dua jenis tindakan disiplin: sedang dan berat. Dari sepuluh pegawai kejaksaan itu, tiga orang mendapat hukuman kategori sedang seorang mengalami penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun, dan yang dua ditunda kenaikan pangkatnya. Sisanya, yang tujuh itu, menerima tindakan disiplin yang berat. Empat orang terkena hukuman turun pangkat setingkat, dua orang diberhentikan dengan hormat karena permintaan sendiri, sedangkan yang seorang lagi dipecat. Sedangkan ketiga jaksa itu, dua orang mendapat hukuman ringan: satu kena hukuman penurunan gaji dan yang lain ditunda kenaikan pangkatnya. Seorang lagi, yang terkena tindakan disiplin kelas berat itu, pangkatnya diturunkan setingkat. Sebenarnya, di aman Jaksa Agung Hari Suharto, tindakan seperti ini, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30/1980 sebagai landasan, sudah dilakukan. Selama empat tahun menjadi jaksa agung, Hari sudah menindak 20 petugas kejaksaan. Hanya saja, tindakan yang sekarang terasa lebih keras, karena di antara 13 itu, tiga orang mengalami hukuman pemberhentian dan dipecat, satu hal yang tak sempat dilakukan di masa Hari Suharto. Tampaknya frekuensi penindakan di masa Sukarton akan meningkat. Menurut Wirahadikusumah, begitu pertama masuk kantor, 28 Maret lalu, Sukarton sudah menyatakan akan mengadakan konsolidasi intern di lingkungan kejaksaan. Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di hari pertamanya itu, Sukarton berkata, "Saya harus menegakkan disiplin di kantor saya lebih dulu. Kalau kita mau membersihkan kantor orang, sementara kantor kita sendiri masih acak-acakan, 'kan dikerjain orang. Untuk itu, saya siap dikritik." Rupanya, konsekuensi sikap itulah yang menyodok 13 petugas kejaksaan itu. Kesalahan vang mereka perbuat macam-macam. Tiga pegawai administrasi di Kejaksaan Agung, misalnya, ditindak karena membolos. Ada yang membolos 11 hari, ada yang menghilang tanpa pesan selama enam hari dalam sebulan, dan ada pula yang sudah keterlaluan: kabur meninggalkan pekerjaannya selama 63 hari. Akibatnya, dua pegawai diberhentikan, sedang yang seorang pangkatnya diturunkan. Para pegawal lainnya yang kena tindak kebanyakan karena melakukan pungutan liar. Sebagai contoh, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memungut sejumlahuang dari para calon pegawai kejaksaan. Perbuatan itu telah lama dilakukannya, tapi baru terbongkar akhir tahun lalu, setelah sejumlah korbannya melapor ke Kejaksaan Agung. Di Kejaksaan Negeri Medan, dua petugas kena tindak karena menggelapkan denda tilang Rp 70 juta. Menurut sumber di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebenarnya itu bukan hanya tanggung jawab mereka berdua. Sejumlah panitera di Pengadilan Negeri Medan sebetulnya juga terlibat. Ada pula yang kena tindak karena kesalahan lain. Kepala Seksi Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditindak karena beristri muda. Sedang dua jaksa dari Sulawesi Tengah lalai dalam mengawal tahanan, sehingga pada Desember 1987 tahanan itu melarikan diri sehabis menghadiri sidang pengadilan. Yang terkena tindakan itu sebagian besar, terkecuali yang sudah berhenti atau dipecat, masih mengalami hukuman tambahan, yaitu dimutasikan. "Tempat dan jabatan baru mereka sedang dalam proses," ujar Abdul Wirahadikusumah. Priyono B. Sumbogo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus