Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Timnas Amin Respons Langkah Bawaslu Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Timnas AMIN menanggapi ihwal Bawaslu Pamekasan memberhentikan pemeriksaan soal kasus bagi-bagi uang Gus Miftah.

15 Januari 2024 | 16.26 WIB

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Perbesar
Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Timnas Anies-Cak Imin (Amin), Iwan Tarigan menanggapi ihwal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memberhentikan pemeriksaan dugaan money politics dalam kasus bagi-bagi uang Gus Miftah. Timnas menyakini tindakan Gus Miftah mengandung unsur money politics.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tetap berkeyakinan kami apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah money politics karena kedekatan beliau dengan Capres 02 bisa dilihat dari kehadiran beliau saat debat pertama dan peristiwa peristiwa sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Iwan mengatakan Timnas Amin menghimbau Bawaslu agar tetap lebih intens mengawasi Pemilu dan tidak ragu melakukan penegakan hukum. Ia menyebut hal tersebut adalah perintah UU Pemilu, terutama kepada kandidat paslon yang masih menjabat sebagai pejabat publik.

"Karena mereka sangat rentan dalam penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan keuangan negara dan money politics," katanya. 

Iwan mengatakan praktik money politics memunculkan pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Mereka, kata Iwan, merasa wajib mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye. 

"Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai mother of corruption atau induknya korupsi," katanya. 

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan Gus Miftah atas dugaan money politics. Alasannya mereka tak menemukan adanya unsur pidana pemilu. Sebelum mengambil keputusan tersebut, Bawaslu telah melakukan rapat pleno yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.


Pilihan Editor: Gus Miftah Bagikan Uang di Pamekasan, Timnas Amin: Tidak Mencerminkan Seorang Ulama

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus