Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Timses Yakini Pertemuan Ahmad Luthfi dengan Andika Perkasa Akan Segera Terwujud

Kubu Andika Perkasa telah resmi mencabut gugatan sengketa pilkada di MK.

20 Januari 2025 | 13.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi membacakan konfirmasi pencabutan gugatan sengketa pilgub Jawa Tengah di depan hakim MK pada Senin, 20 Januari 2025. TEMPO/Vedro Imanuel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Agus Wijayanto, menilai peluang terjadinya pertemuan antara Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut satu Andika Perkasa dengan Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi akan segera terwujud. Meskipun begitu, ia belum dapat memastikan kapan pertemuan akan terlaksana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami pasti itu akan terajut itu pertemuan, komunikasi, silahturahmi,” kata Agus ketika ditemui selepas sidang lanjutan pemeriksaan sengketa pilgub Jawa Tengah di gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan inisiator dari pertemuan itu dapat berasal dari kubu Andika maupun dari Luthfi. Ia sendiri merasa tak masalah siapa yang akan menjadi pembuka obrolan bagi rencana pertemuan kedua tokoh tersebut.

“Kalau terkait dengan siapa inisiatornya, kalau untuk kebaikan, saya kira dari manapun itu (bagus),” kata Agus.

Politikus dari Partai Demokrat tersebut meyakini Luthfi akan merangkul seluruh kekuatan politik di Jawa Tengah, termasuk basis-basis politik PDIP. Agus bahkan menilai bukan tidak mungkin Luthfi yang melakukan pendekatan langsung lebih dulu kepada Andika. “Bisa jadi (menemui lebih dulu),” kata dia.

Sementara itu, calon wakil guburnur nomor urut dua, Hendrar Prihadi, menyambut baik wacana pertemuan antara kedua paslon tersebut. Ia juga mengatakan siap untuk berkolaborasi dengan Luthfi-Yasin untuk membangun Jawa Tengah. “Siap berkolaborasi,” jawab pria yang akrab disapa Hendi tersebut ketika dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat, Senin.

Kubu Andika-Hendi telah menjalani sidangpermohonan pencabutan gugatan sengketa pilgub Jawa Tengah di depan hakim MK pada Panel I. Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyebutkan pencabutan gugatan tersebut dikarenakan Andika-Hendi ingin menjaga kondusifitas dan stabilitas politik di Jawa Tengah.

“Dengan ini mengajukan pencabutan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2024,” ucap Mulyadi dalam sidang lanjutan sengketa pilkada di MK, Senin.

Permohonan pencabutan tersebut kemudian diterima langsung oleh hakim ketua di Panel I, Suhartoyo. Ketua MK tersebut kemudian memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan proses persidangan terhadap perkara tersebut. “Majelis terima permohonan pencabutan ini. Dan untuk itu untuk perkara nomor 263 menurut majelis tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus