Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak wacana Polri di bawah kementerian dalam negeri. Mantan kapolri itu menyebut kelembagaan polri yang di bawah presiden merupakan amanah reformasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya berkeberatan, ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri awalnya muncul dari Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus. Dia menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri karena banyaknya masalah di internal Polri.
Deddy menyebut, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000. Adapun tujuannya adalah agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
Politikus PDIP menyatakan, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Namun, dia menyebut tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul tersebut.
Usulan Deddy tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari SETARA Institute. SETARA Institute menyatakan, Polri berada langsung di bawah Presiden merupakan perintah konstitusi. Lembaga ini menilai usulan mengubah posisi kepolisian di bawah TNI atau Kemendagri adalah gagasan yang keliru.
"Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 1 Desember 2024.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy juga menegaskan penolakan atas usul tersebut. Menurut dia, menempatkan Polri di bawah Kemendagri justru berpotensi menciptakan intervensi politik lebih besar.
Terlebih lagi, katanya, Polri di bawah Kemendagri maupun TNI sudah pernah dilakukan di Indonesia. "Jadi tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," kata politikus PKS ini, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 1 Desember 2024.
Adapun Anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa mayoritas fraksi di parlemen tak setuju jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Dia mengatakan, tujuh dari delapan fraksi menolak usulan tersebut.
"Teman-teman sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Pilihan Editor: Jagoan Jokowi di Pilkada Solo Unggul versi Real Count Bawaslu