Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

TNI Bilang Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Prajurit Serang Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat penyerangan terhadap warga di Deli Serdang.

16 November 2024 | 06.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, mengklaim bakal segera melakukan penetapan tersangka pada kasus penyerangan prajurit TNI terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, sebagaimana yang diucapkan Komandan Pusat Polisi Militer, TNI akan bertindak professional dan cekatan pada penanganan perkara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagaimana yang disampaikan Danpuspom, penetapan akan dilakukan secepatnya," kata Hariyanto melalui pesan singkat, Sabtu, 16 November 2024.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, Puspom dan Polisi Militer Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan masih melakukan pemeriksaan terhadap 45 prajurit yang terlibat dalam penyerangan ini.

Dengan banyaknya jumlah prajurit yang terlibat, kata dia, tentunya diperlukan waktu menelusuri pelbagai hal seperti keterlibatan dan provokator dari peristiwa penyerangan. "Yang pasti ini akan diusut sampai tuntas," ujar Maruli.

Rabu, 13 November lalu, Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menahan 45 prajurit yang terlibat penyerangan terhadap warga di Deli Serdang.

Nantinya, Yusri melanjutkan, para prajurit yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan dijatuhi sanksi guna mempertanggung jawabkan tindakannya. Ia menegaskan Puspom TNI akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mencari siapa prajurit yang menjadi provokator.

"Kami akan cari mana yang terlibat langsung atau mungkin hanya sekadar ikut-ikutan," ujar dia.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan melakukan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang pada Jumat, 8 November 2024.

Puluhan warga mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan tewas akibat penyerangan tersebut.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan peristiwa bermula dari tindakan menegur prajurit kepada anak-anak muda atau geng motor yang berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lain.

Akan tetapi, ia mengklaim, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari prajurit TNI hingga terjadi adu mulut dan perkelahian massal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus