Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TNI: Mutasi Perwira Mempertimbangkan Aspek Kebutuhan hingga Profesionalisme

Panglima TNI kembali melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi di lingkungan TNI pada 6 Desember 2024.

11 Desember 2024 | 08.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ketika meninjau lokasi terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, 13 November 2024. Dok: Puspen TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan kebijakan mutasi ataupun promosi jabatan perwira tinggi sebagai kewenangan internal instansi. Dia memastikan bahwa kebijakan itu dilakukan melalui beragam aspek pertimbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira," katanya saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Panglima TNI kembali melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi di lingkungan TNI pada 6 Desember 2024. Dua bulan sebelumnya, Panglima TNI juga mengeluarkan surat keputusan ihwal kebijakan mutasi terhadap 64 perwira tinggi TNI.

Tempo mencatat setidaknya ada tiga nama anggota TNI yang terkena mutasi beruntun pada Oktober dan Desember 2024 ini. Mereka di antaranya ialah Mayor Jenderal Achiruddin yang kembali ditarik sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.

Pada keputusan mutasi Oktober 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024, Achiruddin dimutasi dari Danpaspampres menjadi Pangdam VI/Mulawarman.

Selain itu, tercatat ada juga perwira tinggi TNI yang kembali dimutasi di jabatan strategis, yakni Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi yang menjabat sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Dia meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara atau BIN yang didapat saat mutasi pada Oktober 2024. Nama terakhir yang mengalami hal serupa ialah Marsma Azhar Aditama.

Pada Oktober dia dimutasi dari Kas Koopsud II menjadi Kas Kogabwilhan III, dan kembali dimutasi pada Desember dari Kas Kogabwilhan III menjadi Pangkoopsud III.

Praktis masa jabatan ketiga perwira tinggi TNI di posisi strategis itu tak lebih dari tiga bulan lamanya. Terlebih lagi Letjen Nugroho Sulistyo Budi, yang sebetulnya baru dilantik sebagai Inspektur Utama BIN pada 29 November 2024.

Hariyanto mengatakan tiga perwira tinggi yang kembali dimutasi itu memang berdasarkan kebutuhan TNI. Menurut dia, instansinya telah memiliki pertimbangan terhadap nama-nama perwira yang dipindahtugaskan, meski terlalu cepat.

Tujuannya, kata dia, untuk mendukung terciptanya optimalisasi tugas pada bidang lingkup kerja yang diemban. "Tiga perwira itu merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan," ujarnya.

Kebijakan mutasi yang terkesan cepat ini dikritik oleh Imparsial. Direktur Imparsial Ardi Manto tak sepakat dengan kebijakan mutasi yang terlalu cepat ini. 

Menurut dia, semestinya proses rotasi ataupun promosi jabatan dilakukan dengan sistem yang benar, yaitu sistem keadilan atau meryt system. "(Jadi) betul-betul didasarkan pada kebutuhan dan kualifikasi person," katanya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Lompat-lompat jabatan ini, ujarnya, bertolakbelakang dengan kondisi masih banyaknya perwira aktif yang tidak mendapatkan posisi ataupun non-job di tengah fenomena surplus perwira aktif. "Sehingga ada desakan untuk menempatkan perwira aktif itu di luar institusi TNI," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan mutasi masih menjadi salah satu problem di internal TNI. Karena itu, dia menilai bahwa TNI perlu melakukan tata ulang ataupun reorganisasi di internal perihal mutasi dan promosi jabatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus