Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Top Nasional: Polemik Proyek Bendungan Bener dan Kondisi Desa Wadas

55 akademisi dari berbagai kampus mendesak pemerintah mengevaluasi proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.

11 Februari 2022 | 08.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. ANTARA/HO-Polda Jateng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi perhatian pembaca sepanjang Kamis, 10 Februari 2022. Pertama soal desakan sejumlah akademisi yang meminta evaluasi proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Jawa Tengah. Kedua, tentang kondisi terakhir di Desa Wadas. Berikut rangkumannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendungan Bener

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 55 akademisi dari 31 kampus dan institusi riset mendesak pemerintah meninjau ulang urgensi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Desakan ini muncul setelah proyek ini menyulut insiden antara warga setempat dan kepolisian.

"Terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya," demikian seruan dari mereka yang tergabung dalam Akademisi Peduli Wadas ini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.

Insiden terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022, ketika polisi diturunkan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener. Penolakan oleh sebagian warga pun muncul, sehingga polisi menahan 64 orang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta maaf atas penangkapan ini dan meminta polisi segera melepaskan warga.

Puluhan akademisi ini kemudian menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas. Dari sejumlah informasi yang mereka olah, pengerahan aparat tersebut disertai dengan berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya.

Ini berkaitan dengan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya. Termasuk, tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istigosah atau pergi beribadah di masjid.

Aksi ini, kata para akademisi, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas.

Berikutnya, para akademisi ini juga mengaku menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Lalu, terjadi pula peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada tanggal 8 Februari 2022.

Para akademisi ini menyadari ada protes warga terhadap pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah dinilai harus meresponsnya dengan cara meninjau kembali berdasarkan keberatan warga, bukan dengan melakukan berbagai tindakan represif.

Untuk itu, mereka menilai Ganjar dan Kapolda Jawa Tengah Achmad Luthfi harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Mereka pun mendesak Achmad segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara professional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis.

"Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman," kata para akademisi ini. Beberapa akademisi yang menyampaikan seruan ini berasal dari kampus UGM, Universitas Papua, Unpad, Universitas Negeri Jakarta, IPB, UII, dan Universitas Indonesia.

Kondisi Desa Wadas

Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary, menggambarkan situasi terkini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hingga Kamis, kondisi di Desa Wadas masih dijaga oleh aparat kepolisian.

“Kalau kondisi pastinya kita masih belum tahu, karena kita juga masih dalam perjalanan juga ke Wadas,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 10 Februari 2022.

Namun, Dhanil yang juga kuasa hukum warga Wadas melanjutkan, berdasarkan informasi, pagi ini sudah ada beberapa rumah warga Desa Wadas yang didatangi oleh orang tak dikenal. “Mereka dimintai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sama dipaksa untuk tanda tangan begitu berkas,” katanya.

Selain itu informasi lainnya adalah beberapa warga juga ikut bersiaga, karena di depan rumah mereka masih dipenuhi aparat kepolisian. “Dan juga orang tak dikenal. Sementara kondisinya seperti itu,” tutur Dhanil

Peristiwa itu berawal dari penolakan warga Desa Wadas mengenai pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener, yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran itu dilakukan dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, hingga berujung ricuh pada Rabu, 9 Februari.

Bahkan sebanyak 64 warga di Desa Wadas ditangkap polisi saat pengukuran lahan rencana penambangan untuk Bendungan Bener. Dari jumlah tersebut sepuluh di antaranya masih di bawah umur.

Polisi juga turut menangkap pendamping hukum dari LBH Yogyakarta. "Sebanyak 64 orang ditangkap, di antaranya anak di bawah umur ada 10," ujar pengacara publik dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya pada Rabu.

Penangkapan tersebut terjadi ketika petugas Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran lahan yang rencananya akan ditambang. Polisi berdalih terjadi gesekan antara warga penolak dan pendukung penambangan.

Sejumlah warga ditangkap ketika berdoa bersama di masjid. Sementara sebagian ditangkap polisi yang berseragam dan tanpa seragam di rumah-rumah warga Desa Wadas. Namun, menurut informasi terbaru, semua orang yang ditangkap tersebut sudah dibebaskan Rabu sore.

FAJAR PEBRIANTO| MOH KHORY ALFARIZI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus