Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Usai Dilantik, Dedi Mulyadi Tindak Lanjuti Pencopotan Kepala SMAN 6 Depok

Kepala SMAN 6 Depok dicopot karena melanggar Surat Edaran Gubernur yang melarang siswa study tour ke luar provinsi.

20 Februari 2025 | 15.07 WIB

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani tes kesehatan dan pengambilan tanda pangkat di Kantor Kemendagri, Jakarta, 16 Februari 2025. Antara/Muhammad Iqbal
Perbesar
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani tes kesehatan dan pengambilan tanda pangkat di Kantor Kemendagri, Jakarta, 16 Februari 2025. Antara/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya segera bekerja usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia akan menindaklanjuti pencopotan kepala sekolah SMA Negeri 6 Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala sekolah itu dicopot karena melanggar Surat Edaran Gubernur yang melarang siswa study tour ke luar provinsi. "Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar Surat Edaran Gubernur yang tidak boleh siswanya ke luar provinsi," kata Dedi Mulyadi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dedi mengatakan dirinya sudah memerintahkan inspektur memeriksa sekolah itu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya pungutan liar atau tidak.

Menurut Dedi, kasus itu merupakan salah satu upayanya dalam membenahi pendidikan di Jawa Barat. "Saya ingin membenahi manajemen pendidikan provinsi Jawa Barat, karena isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu merasakan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Komite Sekolah SMAN 6 Depok memutuskan tetap menyelenggarakan study tour ke Bali meski ada larangan dari Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Kegiatan study tour ke Bali tersebut mewajibkan siswa membayar Rp 3,5 juta. Pihak sekolah mengatakan dalam kegiatan study tour ke Bali tersebut, siswa belajar PPKN, bukan sekadar jalan-jalan.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah lewat Instagram-nya, Dedi Mulyadi telah meyampaikan agar pihak sekolah tak melaksanakan study tour yang dinilai memberatkan orang tua itu. "Saya meminta kepala sekolah SMAN 6 Depok, enggak usah deh study tour-nya," kata dia, Sabtu, 15 Februari 2025. Saat menyampaikan hal tersebut, Dedi mengaku memang masih berupa imbauan karena ia belum dilantik menjadi gubernur yang bisa mengeluarkan regulasi terkait.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah memiliki regulasi mengenai study tour bagi sekolah. Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tertanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut, para Bupati dan Wali Kota diimbau memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Melansir situs resmi Pemkab Bekasi, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.  Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan. 

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan. 

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus