Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan soal penunjukan perwira tinggi (pati) Kepolisian Republik Indonesia sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. “Akan ada kebijakan lain nanti akan kita lakukan,” kata Wiranto seusai membuka rapat koordinasi nasional persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2018 di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, ia enggan membeberkan kebijakan baru yang akan dilakukan pemerintah. Menurut dia kebijakan itu berdasarkan pada aspirasi rakyat pascamunculnya rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu.
Pemerintah, kata Wiranto, mendengarkan aspirasi rakyat dan tahu kondisi. “Tidak buta dan tuli. Sudah jangan dibahas lagi.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mendagri Tjahjo Kumolo akan menunjuk dua pejabat tinggi Polri sebagai menjadi penjabat gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Gubernur dua wilayah itu cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah 2018.
Dua perwira yang ditunjuk adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin. Iriawan rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan. Sedangkan Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Nama perwira tinggi yang akan diajukan, kata Tjahjo, selalu didiskusikannya dengan Kapolri, Wakapolri, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Salah satu alasan memilih TNI/Polri dibanding pejabat sipil seperti pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri atau sekretaris daerah untuk menjadi Plt gubernur adalah untuk menjaga keamanan menjelang pemilu di daerah yang rawan konflik.
Baca juga:
PSPK Unpad: Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur ...
Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Ini ...
Rencana itu menuai banyak kritik. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai rencana itu tidak tepat. Ada tugas pokok dan fungsi serta karakter penjabat publik yang tidak dimiliki oleh seorang berlatar belakang perwira Kepolisian RI untuk menjabat kepala daerah. "Ada tanggung jawab mengelola pemerintah daerah, birokrasi daerah, dan penanggung jawab pelayanan publik," kata Titi.
Tugas pokok dan fungksi itu, kata dia, tidak dimiliki oleh seorang yang berlatar belakang perwira Polri. "Karakter Polri dengan karakter sipil yang akan dia pangku itu sangat berbeda."
ADAM PRIREZA | DEWI NURITA