Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Usul Pembiayaan Makan Bergizi Gratis: Dari Pakai Dana Zakat, Sitaan Korupsi, hingga Cukai Rokok

Presiden Prabowo Subianto mempersilakan pemerintah daerah serta para gubernur yang ingin membantu pembiayaan Makan Bergizi Gratis.

17 Januari 2025 | 10.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pegawai menyiapkan makan bergizi gratis untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah di dapur SPPG Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, 6 Januari 2025. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar pengembalian dana para koruptor, yang banyak disimpan di luar negeri, bisa dijadikan salah satu mekanisme pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. Alasannya, hal itu bisa menjadi salah satu upaya menyiasati persoalan pendanaan MBG.

“Saya kira presiden dengan kekuasaannya (bisa) disebut sebagai Robin Hood bagi masyarakat kecil,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Januari 2025.

Sultan mengatakan pihaknya berupaya memancing berbagai dukungan untuk program MBG. Dia berpendapat program tersebut memiliki manfaat yang besar tetapi terganjal persoalan pembiayaan.

Dia mengutip pemerintah yang telah mengonfirmasi alokasi dana Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hanya cukup untuk pembiayaan makan bergizi gratis selama enam bulan. Sehingga, pemerintah perlu mencari mekanisme pendanaan alternatif.

“Poin besarnya adalah program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul,” ujarnya.

Senator asal Bengkulu ini sebelumnya sempat mengusulkan agar dana zakat, infak, dan sedekah bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan MBG. Sultan mengatakan, usulan tersebut berawal dari masukan yang ia dapatkan dari koleganya.

“Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat,” kata Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga berkomitmen membantu pembiayaan program MBG. Dia mengatakan bersedia merogoh kocek pribadinya untuk menutupi kekurangan biaya yang dibutuhkan program itu.

Sultan menyebutkan niatannya tersebut mencontoh apa yang sebelumnya telah dilakukan Presiden Prabowo yang juga pernah menggunakan dana pribadinya untuk keperluan program MBG. Dia menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti hanya karena alasan kekurangan dana.

Mengenai usul penggunaan dana zakat untuk MBG, Presiden Prabowo mengatakan pengelolaan zakat sudah diatur oleh pengurus. 

“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tapi yang jelas dari pemerintah kami siap semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini,” kata Prabowo saat menghadiri Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis.

Prabowo mempersilakan pemerintah daerah serta para gubernur yang ingin membantu pembiayaan MBG. “Monggo, kita buka siapa pun yang mau ikut serta boleh. Yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” ujar Presiden.

Anggota DPR Usul Pembiayaan MBG dari Dana Cukai Rokok

Sementara itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irma Suryani menyarankan pemerintah memanfaatkan sumber dana lain untuk program MBG. Salah satunya, kata dia, menggunakan dana cukai rokok.

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan penerimaan cukai rokok bisa mencapai Rp 150 triliun per tahun. Menurut dia, penggunaan dana cukai rokok itu bisa menyelesaikan problem keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo. 

“Ambil dari cukai rokok saja. Sudah selesai,” ujar Irma dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 Januari 2025.

Irma menolak usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai MBG, karena penggunaan dana zakat sudah diatur secara jelas. “Zakat itu fungsinya untuk kemaslahatan umat. Bantuan ke fakir miskin,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan usulan pembiayaan MBG dari dana zakat tidak relevan. Dia mewanti-wanti agar pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo ini tidak dicampuradukkan dengan usulan yang kontroversial. 

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan kontroversial,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Vedro Imanuel Girsang, Hammam Izzuddin, Eka Yudha Saputra, dan Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan dalam Penyidikan Kasus Hasto, KPK Cek Alasannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus