Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan akan menerapkan hal-hal baru dalam melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara saat Pilkada 2020. Langkah itu merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana Shobarna, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sebelum pencoblosan, lanjut Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan kebersihan. Lalu jumlah pemilih di TPS akan dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang. "Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada," ujar Nana.
KPU Depok juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Pada jadwal pencoblosan, Nana mencontohkan, keluarga A mencoblos pada pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya agar tidak ada kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS. Tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," tutur Nana.
Nana menjelaskan sebelum mencoblos, pemilih di Pilkada Depok 2020 diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari penularan Covid-19. Setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos. "Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," ujar Nana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini