Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Warga Depok Waswas Pondasi Tangki Air 10 Juta Liter Milik PDAM Miring

Pondasi tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PDAM Depok diketahui miring berdasarkan hasil kajian dari Lamtek UI.

11 Maret 2025 | 15.48 WIB

Hakim dan tim PTUN Bandung bersama warga dan perwakilan PT. Tirta Asasta Depok menjalani sidang pemeriksaan lokasi water tank kapasitas 10 juta liter di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat 18 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Hakim dan tim PTUN Bandung bersama warga dan perwakilan PT. Tirta Asasta Depok menjalani sidang pemeriksaan lokasi water tank kapasitas 10 juta liter di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat 18 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Warga dari Perumahan Pesona Depok RW26 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Depok di Jalan Legong Raya, Selasa, 11 Maret 2025. Mereka datang ke kantor pengelolaan air minum itu untuk meminta pemerintah daerah merelokasi keberadaan tangki air dengan kapasitas 10 juta liter karena tangkinya sudah miring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RW26 Kelurahan Mekarjaya, Catur Banuaji mengatakan proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2021, tetapi sejak awal tidak ada transparansi terkait pembangunannya. "Tiba-tiba sudah berdiri bangunan seperti ini, jadi kami sama sekali tidak diberi pemberitahuan," ujar Catur di kantor PDAM Tirta Asasta.

Saat awal pembangunan tangki air tersebut, kata dia, sudah mengalami kebocoran dan terjadi longsor. Bahkan rumah yang mereka tempati sempat tergenang lumpur imbas banjir dari arah tangki air minum tersebut.  

Warga sekitar lokasi pembangunan tangki air itu sempat melayangkan protes ke pemerintah dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Hasil putusan pengadilan menemukan bahwa pembangunan penampung air tersebut cacat teknis. "Sehingga kami minta direlokasi untuk keamanan," ujarnya.

Sementara itu, warga RT04 RW26 Kelurahan Mekarjaya, Dadang Fudali, menambahkan selama berproses di pengadilan juga telah keluar hasil kajian dari Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) bahwa pondasi bangunan tangki air itu miring. 

Dadang menerangkan bahwa Lemtek UI memberi catatan water tank mengalami miring karena pondasi seharusnya 22 meter, tetapi teridentifikasi hanya 10 meter.  "Jadi kalau bahasa proyek tuh 'nyolong spek' lah," terangnya.

Kedua, Danang yang rumahnya hanya berjarak 6 meter dari water tank, menemukan bahwa pondasi tersebut terdapat banyak retakan karena mutu beton diturunkan dari seharusnya 300K menjadi 250K.

"Terus kadarullah-nya, tanah ini memang tidak layak, tidak punya daya dukung karena tanah itu kan jadi tidak bisa dipakai untuk menaruh barang segede ini," ujarnya.

Warga, kata dia, juga telah melayangkan surat dan mendatangi PDAM keberatan atas pembangunan tangki air tersebut, tapi perusahan plat merah milik Kota Depok itu tetap bersikeras untuk mengoperasikan penampungan air bersih itu. "Warga ingin kegiatan ini disetop," papar Dadang.

Dadang juga menyampaikan bahwa warga telah menginformasikan keluhan mereka ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui ajudannya. "Sudah komunikasi melalui ajudan. Insyallah sore ini kami ke balai kota," ucap Dadang.

Terpisah, Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok M. Olik Abdul Holik mengaku proyek tangki air raksasa sudah berjalan lama. Bahkan dibawa ke pengadilan dan dimenangkan PDAM. 

"Kemudian satu rekomendasi yang dikeluarkan warga adalah dari Lemtek karena hasil uji dari Lemtek itu ada penurunan pondasi sehingga agak miring lah posisi water tank-nya," tutur Olik.

Atas rekomendasi tersebut, lanjut Olik, pihaknya membuat 2 desain engineering detail (DED), yakni dari Lemtek UI dan dari konsultan. 

"Itu kami gabungkan dan kakmi meminta juga pendapat dari UI kembali, hasilnya seperti itu. Jadi ini proses untuk menambah pondasi sehingga kemiringan tidak akan miring lagi, kembali seperti itu," ucap Olik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus