Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Warga Penolak Bandara Kulon Progo Bentrok dengan Polisi

Warga penolak pembangunan Bandara Kulon Progo di Kecamatan Temon bentrok dengan aparat kepolisian setempat hari ini saat proses pengosongan lahan.

5 Desember 2017 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana tegang dan nyaris ricuh antara polisi dan warga saat pembersihan lahan untuk bandara Kulonprogo, Yogyakarta. HAND WAHYU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah warga penolak pembangunan Bandara Kulon Progo di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, bentrok dengan aparat kepolisian setempat saat eksekusi pengosongan lahan area bandara baru, Selasa, 5 Desember 2017. Bentrokan tak terhindarkan ketika ratusan personel dari kepolisian Kabupaten Kulon Progo, yang mengawal alat berat untuk pengosongan lahan bandara, dihadang warga penolak dan relawan yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP).

Belasan warga dan relawan ditangkap dan digelandang polisi karena dianggap menghalangi pengosongan lahan. Sebelumnya, pengosongan lahan didahului dengan aksi penggusuran rumah warga yang nekat bertahan di wilayah Temon oleh pihak PT Angkasa Pura I pada Senin, 4 Desember 2017. "Ya, benar (sejumlah warga dan relawan ditangkap kepolisian)," ujar Nur Wijiyanto, warga terdampak yang menolak pembangunan bandara sekaligus pengurus Paguyuban Warga Penolak Penggusuran-Kulonprogo (PWPP-KP).

Baca juga: Soal Pengosongan Lahan Bandara Kulon Progo, Ini Kata Sultan

Nur menuturkan, sekitar pukul 10.15, aparat kepolisian mulai berdatangan ke rumah warga. Mereka meminta seluruh jaringan solidaritas yang tidak berizin keluar dari rumah yang menjadi markas paguyuban penolak bandara. Para penolak dan relawan dituding melakukan provokasi menolak pembangunan bandara.

Lalu pada pukul 10.20 polisi datang lagi bersama aparat desa meminta identitas warga dan jaringan solidaritas. Mereka mendapat perlawanan warga. Alat berat pun mulai bergerak menghancurkan rumah yang masih berdiri, terutama rumah yang menjadi markas warga penolak bandara.

Akhirnya, terjadi bentrok dan dorong-dorongan antara warga dan aparat. Seorang warga yang masih bertahan menolak rumahnya dikosongkan, Hermanto, terluka di bagian kepala akibat bentrok itu.

Sebanyak 12 warga dan relawan jaringan solidaritas petani penolak bandara pun ditangkap dan dibawa ke Polres Kulon Progo. Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai membantah pihaknya telah menangkap dan menahan belasan warga dan relawan penolak bandara dalam bentrok itu. "Bukan ditangkap dan ditahan, ya, tapi kami amankan karena mereka menghalang-halangi proses pengosongan lahan," ujarnya kepada Tempo.

Irfan menuturkan lahan Bandara Kulon Progo yang dikosongkan itu milik PT Angkasa Pura I yang sudah dibebaskan. Hingga saat ini, aparat dan pihak PT Angkasa Pura I sudah mengosongkan lahan bandara itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus