Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Warga Perbatasan RI-PNG Serahkan Amunisi ke Satgas TNI

Atas kesadaran sendiri, mereka menyerahkan amunisi tersebut kepada Satgas TNI Pamtas Yonif 131/Brs.

12 Oktober 2021 | 01.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 431/SSP Kostrad melakukan partoli perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Waris, Keerom, Papua, 17 Maret 2016. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) di Kabupaten Keerom menyerahkan 44 butir amunisi pistol kaliber 11 mm dan satu butir amunisi 9 mm aktif kepada Satgas TNI Pamtas Yonif 131/Brs Pos Kout KM 31 Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengatakan, warga perbatasan menemukan amunisi pada saat membersihkan rumah almarhum orangtuanya.

Kemudian atas kesadaran sendiri, mereka menyerahkan amunisi tersebut kepada Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 131/Brs.

"Penyerahan amunisi tersebut diterima langsung Wadan Satgas Yonif 131/Brs Mayor Inf Achmad Muzani CH di Pos Kout Km 31 Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom," kata Erfani dalam keterangannya, Senin, 11 Oktober 2021.

Di tempat terpisah, Wadan Satgas Mayor Inf Achmad Muzani menjelaskan, penyerahan amunisi pistol aktif itu sebagai hasil pembinaan teritorial satgas yang berusaha mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan.

Satgas juga berusaha menggugah kesadaran dan pengertian masyarakat tentang hukum, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di Tanah Papua," ujarnya pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus