Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

<font size=1 color=#FF9900><B>DOKTOR</B></font><br /><font face=verdana size=3><B>Syamsuddin Haris</B></font>

15 Desember 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, 51 tahun, lulus dengan predikat sangat memuaskan dalam ujian promosi doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia di Kampus UI, Depok, Rabu pekan lalu.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, itu menyampaikan disertasi berjudul ”Format Baru Relasi Presiden-DPR dalam Demokrasi Presidensial di Indonesia Pasca-Amandemen Konstitusi”.

Syamsuddin berpendapat, sikap presiden di masa mendatang harus lebih akomodatif demi mencegah kebuntuan dalam hubungan antarlembaga.

PENGHARGAAN
Rio Haryanto

Pembalap Indonesia Rio Haryanto, 20 tahun, berhasil meraih posisi pertama sekaligus menjadi juara termuda dalam lomba balap mobil Formula Asia 2.0, Ahad pekan lalu, di Sirkuit Internasional Shanghai, Cina. Rio, putra pembalap di era 1980an Sinyo Haryanto, bergabung dengan Tim Kiki Djarum Black. Dia mengalahkan pembalap Jepang, Yuki Iwasaki dan Yoshitaka Kuroda (urutan kedua dan ketiga).

Nobertus Riantiarno

PENDIRI Teater Koma, Nobertus Riantiarno, 59 tahun, terpilih sebagai penerima Anugerah Teater Federasi Teater Indonesia 2008. Penghargaan akan diserahkan 27 Desember mendatang.

Lelaki kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu terpilih karena kontribusinya pada dunia teater di Indonesia. Dewan juri yang terdiri dari Radhar Panca Dahana, Jajang C. Noer, Nirwan Arsuka, dan Kenedi menilai Riantiarno sangat konsisten dalam berkarya.

GURU BESAR
Burhan Djabir Magenda dan Zulhasril Nasir

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sabtu dua pekan lalu, mengukuhkan dua guru besar. Mereka adalah Burhan Djabir Magenda, 62 tahun, dan Zulhasril Nasir, 59 tahun. Acara pengukuhan kedua profesor itu berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.

Kedua profesor ini pernah menjadi wartawan. Burhan adalah mantan Wakil Pemimpin Redaksi Harian KAMI Jakarta (1966-1974) dan Pemimpin Redaksi Harian 45 Jakarta (1978-1979). Adapun Zulhasril sempat menjadi wartawan Berita Ekspres Jakarta, pendiri mingguan berita Fokus Jakarta dan anggota Dewan Redaksi Harian Jurnal Indonesia.

Zulhasril menyampaikan pidato pengukuhan berjudul ”Perdaya Neoliberalisme dan Konsumerisme terhadap Identitas Generasi Muda”. Dia mengkhawatirkan kediktatoran pasar global yang memperdaya generasi muda produktif sebagai sasaran iklan.

Adapun Burhan menyajikan pidato pengukuhan berjudul ”Konsolidasi Nasionalisme Indonesia Mengatasi Tantangan Globalisasi dan Primordialisme”. Menurut Burhan, setelah sepuluh tahun reformasi, tantangan primordialisme sudah terlewati.


”Bagaimana mau memberikan inspirasi kalau tak punya kegiatan?”
Mabruri, juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, di Jakarta, Senin pekan lalu, tentang kemungkinan dicoretnya Siti Hardijanti Rukmana dari daftar penerima penghargaan ”Wanita yang Menginspirasi”.

”Angka itu datangnya dari mana? Uang itu disetorkan ke kas negara atau tidak? Itu harus dibuktikan.”
Emerson Yuntho, aktivis Indonesia Corruption Watch, di Jakarta, Selasa pekan lalu, mengomentari pernyataan Kejaksaan Agung, yang melontarkan klaim telah menyelamatkan Rp 8 triliun uang negara dalam kurun 2004-2008.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus