Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Soal Amendemen UUD 1945

Somasi Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar soal perusahaan tambang di Papua. Hakim Mahkamah Konstitusi tentang rencana amendemen UUD 1945 yang memungkinkan jabatan presiden tiga periode.

4 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemain kesebelasan Persipura Jayapura, Heru Nerly (kanan) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Februari 2008. Dok. TEMPO/Zulkarnain

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Mantan pemain Persipura serta mantan wakil gubernur Sumatera Barat meninggal

  • Tom Lembong diangkat sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol

  • Sjarif Tjitjip diangkat menjadi presiden komisaris perusahaan Bakrie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Erwan Hermawan

Erwan Hermawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus