Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita Tempo Plus
KISRUH minuman beralkohol (minol) tak mereda di Indonesia. Akhir tahun lalu hingga awal 2021, Rancangan Undang-Undang Pelarangan Minuman Beralkohol mengemuka dan masuk Program Legislasi Nasional 2021, yang menimbulkan pro dan kontra. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras, yang belum sempat dijalankan. Di sisi lain, minuman beralkohol oplosan dan ilegal terus memakan korban. Masyarakat Indonesia mengonsumsi jenis minuman beralkohol yang tidak tercatat lima kali lebih banyak daripada minuman keras legal.
6 Maret 2021 | 00.00 WIB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edisi 6 Maret 2021
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini