Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo, 30 April 1983
Dia bukan hanya seo-rang kontraktor yang memimpin sebuah perseroan. Lebih dari itu, ia adalah anggota Majelis Permusya-waratan Rakyat (MPR), se-buah lembaga tertinggi negara yang punya suara dalam menilai presiden. Tapi kini martabatnya terguncang.
H. Rusland Kasmiri, 40 tahun, dituduh terlibat da-lam perkara korupsi proyek reboisasi di Kalimantan Selatan. Ia wakil dari Par-tai Persatuan Pemba-ngunan (PPP) Kalimantan Selatan. Kejaksaan sudah meminta izin presiden untuk memeriksanya.
Izin presiden kemudi-an diberikan, seperti di-umumkan Jaksa Agung Is-mail Saleh. Pengumum-an bersamaan dengan permintaan jaksa untuk memeriksa Najoan Willy Arnold, wakil Golkar dari Sulawesi Utara. Keduanya terbelit persoalan yang sama.
Kasus korupsi yang me-libatkan pejabat negara masih marak sampai kini. Seorang pembantu presi-den sekarang sedang disidik pihak berwajib. Pejabat itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin, disebutsebut terlibat korupsi pengadaan segel amplop kertas suara di Komisi P-emilihan Umum.
Hamid sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pe-kan lalu, ia menjadi saksi di pengadilan tindak pidana korupsi. Toh, Hamid tetap menyangkal terlibat dalam praktek -pat-gulipat yang merugikan negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo