Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiada pilihan yang mudah bagi Hamid Awaludin. Sudah dua kali Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini dipanggil oleh jaksa untuk bersaksi di pengadilan korupsi. Jika tidak hadir dalam panggil-an ketiga, ia akan dijemput paksa. Tapi, kalau bersaksi, keterangan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum ini akan berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya. Ini sebuah perangkap, karena Hamid bisa dijerat dengan pasal kesaksian -bohong.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo