Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Arsip

24 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ti_resmisuap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 30 Juni 2003

Pembelian pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 dari Rusia ditenga-rai melanggar Undang-Un-dang- Pertahanan dan- Undang-Undang Ang-gar-an Pendapatan dan Belan-ja Negara. Dewan Per-wa-kil-an Rakyat ke-mu-dian mem-bentuk pa-ni-tia kerja. Pa-ra pejabat yang diduga ter-libat atau mengetahui proses pem-belian itu se-gera dimintai keterang-an.

Anggota Komisi Perta-han-an Djoko Susilo men-duga pemerintah se-ngaja menabrak kedua- -undang-undang itu. Djo-ko mempertanyakan tak di-sertakannya Departemen Pertahanan dalam tran-saksi itu.

Da-lam perjalanan ke Rusia ikut pula sejumlah peng-usaha. Kepergian me-reka terkait sistem im-bal beli alat tempur yang ber-nilai Rp 1,7 tri-liun itu ta-di. Pesawat itu bakal di-tukar dengan 30 jenis ko-moditas asal Indonesia. Pemerintah me-rogoh ko-cek Bulog un-tuk memba-yar komoditas yang disetor para pengusaha itu.

Dua pekan lalu, urus-an pengadaan senjata kembali membuat geger. Ha-dianto, pemimpin PT Ata-ru, salah satu perusaha-an rekanan TNI Ang-kat-an Udara untuk peng-adaan senjata, ditangkap pi-hak keamanan Amerika Serikat di Hawaii de-ngan tuduhan hendak menye-lundupkan senjata ke luar Amerika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus