Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo, 30 Juni 2003
Pembelian pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 dari Rusia ditenga-rai melanggar Undang-Un-dang- Pertahanan dan- Undang-Undang Ang-gar-an Pendapatan dan Belan-ja Negara. Dewan Per-wa-kil-an Rakyat ke-mu-dian mem-bentuk pa-ni-tia kerja. Pa-ra pejabat yang diduga ter-libat atau mengetahui proses pem-belian itu se-gera dimintai keterang-an.
Anggota Komisi Perta-han-an Djoko Susilo men-duga pemerintah se-ngaja menabrak kedua- -undang-undang itu. Djo-ko mempertanyakan tak di-sertakannya Departemen Pertahanan dalam tran-saksi itu.
Da-lam perjalanan ke Rusia ikut pula sejumlah peng-usaha. Kepergian me-reka terkait sistem im-bal beli alat tempur yang ber-nilai Rp 1,7 tri-liun itu ta-di. Pesawat itu bakal di-tukar dengan 30 jenis ko-moditas asal Indonesia. Pemerintah me-rogoh ko-cek Bulog un-tuk memba-yar komoditas yang disetor para pengusaha itu.
Dua pekan lalu, urus-an pengadaan senjata kembali membuat geger. Ha-dianto, pemimpin PT Ata-ru, salah satu perusaha-an rekanan TNI Ang-kat-an Udara untuk peng-adaan senjata, ditangkap pi-hak keamanan Amerika Serikat di Hawaii de-ngan tuduhan hendak menye-lundupkan senjata ke luar Amerika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo