Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Arsip

27 Juni 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kartun Edisi 0818

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 16 Februari 2003

Musim haji 2003, Hamzah Haz membuat gebrakan. Ia yang saat itu menjabat wakil presiden memboyong 107 orang berangkat ke Tanah Suci bersamanya. Di dalamnya termasuk 23 orang "perangkat" Istana Wakil Presiden mulai dari pengawal, dokter, hingga pramusaji. Selebihnya adalah sanak famili, para rekan, handai-tolan, bahkan cucunya.

Lebih dari separuh rombongan Hamzah tadi agaknya menggunakan paspor biru. Paspor itu memang punya banyak kesaktian: bebas bea fiskal dan akomodasi ditanggung kedutaan setempat. Paspor seperti itu lazim dipakai untuk tugas kenegaraan. Ini semua atas saran Menteri Agama kala itu, Said Agil Husin al-Munawar.

Akibatnya, kritik datang bertubi-tubi. Hamzah dituding tak punya sense of crisis. Koordinator Indonesia Corruption Watch, Teten Masduki, misalnya, menyebut rombongan Hamzah sebagai rombongan koruptor. Selain menabrak etika, Teten menganggap itu pelanggaran hukum. "Itu jelas-jelas korupsi," ujarnya.

Urusan pendanaan haji pejabat memang kerap jadi masalah. Pekan lalu, hasil audit Dana Abadi Umat menunjukkan, tak sedikit duit yang seharusnya untuk kepentingan umat itu mengalir ke kantong pejabat, mulai anggota DPR hingga para menteri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus