Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Plastik

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat belanja, pasar swalayan, ataupun pasar rakyat pada awal Januari lalu. Meski baru berlaku pada Juli 2020, aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 142 Tahun 2019 itu dikritik Kementerian Perindustrian. Menurut Kementerian, pelarangan penggunaan kantong plastik tidak berkorelasi dengan pengurangan sampah. Di luar polemik itu, sampah plastik mengancam kelangsungan hidup biota laut. Sebanyak 1 juta burung dan 100 ribu biota laut mati gara-gara memakan sampah plastik.

18 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Plastik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Anies melarang penggunaan kantong plastik

  • 1,1 juta biota laut meninggal karena plastik

  • Sampah plastik baru terurai setelah 1.000 tahun

Plastik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus