Saya perlu memberikan beberapa koreksi pada tulisan "Menyorot Kebijakan dan Laba BEJ" (TEMPO, 27 Juni 1992, Ekonomi & Bisnis) sebagai berikut: 1. Sumber pernyataan Direksi PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ), saya kira adalah rekaman wawancara saya yang dilakukan di radio Trijaya, Sabtu 20 Juni 1992. Saya jamin dalam wawancara itu tidak ada pernyataan, "Bersedia mengubah tarif kalau adainstruksi dari Menteri Keuangan." Yang saya katakan adalah, "Dalam mekanisme bursa efek kita, setiap perubahan peraturan harus terlebih dulu memperolehpersetujuan Pemerintah." Suatu mekanisme universal di pasar modal. 2. TEMPO menghitung, "Dari biaya pencatatan dapat dihimpun Rp 3,2 milyar dari biaya transaksi masuk kocek BEJ Rp 8-10 milyar. Klop sampai di situ. Tapi kemudian, "praktis penerimaan BEJ setahun Rp 20 milyar". Suatu metode penjumlahan gaya baru. Akibatnya, "tiap tahun BEJ mencatat laba Rp 9 milyar karena anggaran PT BEJ Rp 11 milyar". Sunggung imajinatif TEMPO menggiring opini publik ke arah yang salah. HASAN ZEIN MAHMUD Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta Gedung Bursa Lt. 2 Jalan Medan Merdeka Selatan 14 Jakarta 10110 1. Anda benar. Kami mohon maaf. 2. Hitungan kami: diasumsikan perusahaan rata-rata partial listing 30%, sehingga kalau rcompany listingi, perusahaan itu akan membayar Rp 10 milyar. Ditambah fee transaksi Rp 10 milyar, pendapatan BEJ menjadi Rp 20 milyar. Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini