DALAM tulisan "Mencari Gawe Kaum Penganggur"(TEMPO, 22 Agustus 1992, Laporan Utama) disebutkan "ada yang tak enak bagi kaum penganggur. Pekan lalu dikabarkan PT Indah Kiat akan memasukkan sekitar 5000 pekerja asal RRC di Pekanbaru". Berita itu tidak benar. Yang benar adalah, seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Tenaga Kerja Cosmas Batubara, berapa waktu lalu. Di pabrik IKPP Perawang, Riau, yang membuat pulp dan kertas (sebagian besar untuk diekspor), terdapat 294 tenaga kerja asing dengan izin kerja sementara. Mereka dipekerjakan dalam rangka ekspansi pabrik. Sedangkan jumlah pekerja lokalnya 7350 orang yang termasuk dalam payroll. Di pabrik IKPP Serang (membuat kertas karton) dalam rangka pembangunan PLTU Batubara yang teknologinya dikuasai RRC, terdapat 367 tenaga kerja asing. Mereka merupakan bagian dari paket turnkey project untuk mengejar target waktu 1 tahun, karena kebutuhan listrik sudah sangat mendesak. IKPP diberi izin oleh Departemen Tenaga Kerja untuk mendatangkan tenaga kerja asing sementara sebanyak 400 orang. Di sini tenaga kerja lokalnya berjumlah 7000 orang. Itu terdiri 3000 orang untuk pembangunan PLTU, dan 4000 orang untuk pabrik kertas. Bila ekspansi di Perawang selesai, pabrik ini akan menyerap tenaga lokal sebanyak 12000 orang. Sedangkan pabrik kertas di Serang akan menyerap 5000 tenaga kerja. Angka-angka untuk tenaga asing di atas, bisa dicek kebenarnya di Departemen Tenaga Kerja, instansi yang berwenang memberi izin. DUDY AGUSTA Inke Maris & Associates, PT Indah Kiat Pulp and Paper Corporation Jalan Lapangan Roos Raya 28 Tebet Utara Jakarta 12840
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini