Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Bukan PNI, tapi PSI

12 September 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada TEMPO edisi 30 Agustus-5 September 1999, rubrik Wawancara, halaman 33, dalam tulisan berjudul Sitor Situmorang: Penandatanganan Manikebu adalah Tindakan Politik, terdapat kalimat (jawaban Sitor Situmorang) sebagai berikut: ’’Ada ABRI dengan Undang-Undang Darurat Perang, atau penguasa perang Jenderal Besar Nasution, ada presiden, dan ada partai-partai dan parlemen yang dikurangi Masyumi dan Partai Nasional Indonesia (PNI) karena dilarang. Konteks ini selalu dibikin kabur, seolah-olah ada diktator bernama Sukarno yang mampu menghitam-putihkan segala perbuatan, seperti melarang Masyumi, melarang PNI, memenjarakan Syahrir, membredel koran Pedoman dan Abadi.”

Lalu, di halaman 4, yaitu Daftar Isi, terdapat pula kalimat sebagai berikut: ’’Di masa Bung Karno, ia (Sitor Situmorang—pen.) memimpin Lembaga Kebudayaan Negara, yang mendukung BK dalam politik dan kebudayaan.”

Saya tidak tahu apakah yang dimuat tersebut benar-benar ucapan Sitor Situmorang dan dikutip secara murni oleh wartawan TEMPO, atau memang ada kesalahan kutip. Mengapa? Sebab, dalam keterangan tokoh sastrawan tersebut terdapat kekeliruan yang sangat mengganggu karena partai yang dilarang ketika itu, selain Masyumi yang dikenal sebagai partai Islam, juga adalah PSI (Partai Sosialis Indonesia) pimpinan Sutan Syahrir, yang pernah menjadi Perdana Menteri RI. Jadi, bukan PNI yang dilarang oleh pemerintahan Sukarno, justru pendiri pertama dan utamanya adalah Ir. Sukarno. Dan selama pemerintahan Sukarno (Orla), PNI-lah yang selalu mendukungnya.

Juga, Sitor Situmorang disebut memimpin Lembaga Kebudayaan Negara, sebenarnya adalah Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), yang merupakan organisasi kebudayaan ’’milik” PNI.

ALI SOEKARDI
Jalan Letter Press 47, Medan 20239

Terima kasih atas koreksi Anda—Red.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus