Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan demi memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden, kini Komisi Pemilihan Umum mengubah format debat. Ini juga demi Gibran yang belum punya banyak pengalaman dibanding lawannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Debat Calon Presiden", "Kebohongan Besar", "Kredibilitas dan Integritas"