Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Deponering Ditanggapi Beragam

7 November 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda pada langkah Kejaksaan Agung memilih deponering atas kasus Bibit-Chandra?
28 Oktober-3 November 2010
Ya
52,31% 419
Tidak
43,07% 345
Tidak Tahu
4,62% 37
Total 100% 801

Kejaksaan Agung mengesampingkan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono, keputusan diambil berdasarkan saran tim pengkaji.

Keputusan disampaikan dalam jumpa pers bersama semua jaksa agung muda di Kejaksaan Agung, dua pekan lalu. Amari, ketua tim pengkaji yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, hadir dalam kon-ferensi pers itu.

Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah disangka menyalahguna-kan wewenang. Dianggap penuh rekayasa, kasus tersebut memancing protes kalangan antikorupsi pada akhir tahun lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun memerintahkan Kejaksaan Agung mengesampingkan perkara itu.

Sebagian peserta jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu setuju dengan Kejaksaan Agung. Tapi sebagian lain tidak setuju. ”Biar tidak mengganggu dan menghabiskan energi KPK,” Dahan Hamimi, pembaca Tempo Interaktif, menulis.

Indikator Pekan Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengatur jadwal pulang kerja pegawai negeri dan swasta agar tidak satu waktu. Rencana ini dibuat untuk memecah kemacetan pada jam-jam sibuk. Pemerintah Jakarta juga telah memajukan jadwal masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi 06.30.

Gubernur Fauzi Bowo mengklaim pengaturan jam masuk sekolah itu berhasil mengurai kemacetan. Karena itu, dia optimistis keputusan serupa untuk pegawai mampu mengatasi masalah kemacetan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, jam kerja dimulai pukul 07.30, Jakarta Barat dan Jakarta Timur pukul 08.00, sedangkan Jakarta Selatan pukul 09.00. Dengan demikian, secara otomatis jadwal pulang pegawai menjadi tidak satu waktu.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit meragukan rencana Gubernur Fauzi itu. "Ini cuma solusi pendek," ujarnya. Dia menegaskan, yang seharusnya dilakukan adalah pembenahan transportasi umum massal.

Untuk mengurangi kemacetan Jakarta, setujukah Anda jika jam masuk kerja dibedakan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus