Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejaksaan Agung mengesampingkan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono, keputusan diambil berdasarkan saran tim pengkaji.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo