Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INVESTIGASI Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Timor Timur untuk mengungkapkan pelanggaran hak asasi di Timor Timur pasca-jajak pendapat sesungguhnya merupakan upaya penegakan hukum sekaligus langkah positif dalam membangun supremasi hukum di republik tercinta ini. Komitmen para pejuang HAM ini, sepanjang benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima di era reformasi, patut didukung semua pihak.
Sayangnya, rekomendasi KPP HAM Tim-Tim kepada Komnas HAM menjadi kontraproduktif manakala hasil investigasi KPP HAM justru mendeviasikan HAM itu sendiri. Penyebutan nama sejumlah tokoh TNI/Polri dan sipil yang diindikasikan terlibat dalam pelanggaran HAM di Timor Timur pasca-jajak pendapat, sejatinya, juga merupakan pelanggaran HAM karena institusi itu dengan sengaja mengabaikan asas praduga tak bersalah—yang seharusnya dijunjung tinggi. Dus, langkah penegakan HAM oleh institusi penegak HAM melalui cara-cara yang juga mengorbankan HAM itu sendiri tentu menjadi langkah naif yang kontraproduktif bagi upaya perlindungan HAM di Indonesia.
KPP HAM Tim-Tim, yang semula menjadi tumpuan berbagai kalangan dalam upaya penegakan HAM, khususnya pada kasus Timor Timur, akhirnya justru membalikkan harapan publik. Betapa tidak? KPP HAM yang seharusnya menjadi pendekar HAM itu ternyata hanya menjadi sebuah institusi yang sangat cerdas dalam mendeviasikan HAM itu sendiri. Bila sudah demikian, kredibilitas KPP HAM tentu tak layak dipercayai publik lagi.
A.G. PUTRANTO
Pasarminggu
Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo