Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA membeli sebuah rumah di Taman Legian Lippo Bukit Sentul dengan cara tunai pada Februari 1998 dan mengalami beberapa kekecewaan. Dalam perjanjian pengikatan jual beli tertulis bahwa akan dipasang peralatan sanitari dan dapur. Nyatanya, peralatan itu tidak dipasang.
Standar bangunan pun tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditulis dalam perjanjian. Misalnya, genting keramik diganti dengan genting tanah liat. Lippo Bukit Sentul dengan sengaja menciptakan persepsi konsumen yang bertentangan dengan UU Konsumen Pasal 9, 10, 11. Caranya, dengan membuat iklan yang tidak benar, dengan seolah-olah memberikan potongan harga 25 persen untuk semua pembeli dan diskon tambahan 11 persen untuk pembelian dengan cara tunai. Sebelum diskon, harga bangunan yang dijanjikan adalah Rp 1 juta per meter, sedangkan harga yang kemudian diberikan hanyalah Rp 676.086, dengan alasan harga tersebut sudah diperhitungkan dengan diskon 36 persen untuk pembelian tunai.
Dengan kata lain, harga yang diberikan Lippo adalah harga realestat, sedangkan bangunan yang diserahkan kelas inpres. Karena itu, jangan pernah terpancing dengan diskon besar yang dijanjikan.
S. SURYANTINI
Pemilik Taman Legian V/38
Lippo Bukit Sentul
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo