Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yakinkah Anda, kenaikan gaji akan memperbaiki kualitas pelayanan birokrasi kita? (18-25 Juli 2007) | ||
Ya | ||
25,43%% | 133 | |
Tidak | ||
70,55% | 369 | |
Tidak tahu | ||
4,02% | 21 | |
Total | 100% | 523 |
Pembenahan birokrasi kini menjadi salah satu fokus Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Menurut Menteri Taufik Effendi, saat ini mereka menggodok tujuh rancangan undang-undang yang terkait dengan reformasi birokrasi di semua departemen atau lembaga negara. ”Tahun ini RUU Pelayanan Publik selesai,” ujarnya. RUU lain yang dibahas adalah tentang administrasi pemerintahan, kepegawaian negara, dan pengawasan nasional.
Lepas dari berbagai RUU itu, menurut Taufik, pemerintah bertekad segera merampungkan struktur gaji dan tunjangan yang baru bagi pegawai negeri, paling lambat tahun depan.
Sepertinya pemerintah yakin, baik-buruknya kerja birokrat berbanding lurus dengan besar-kecilnya gaji. Paling tidak, itu tersirat dalam kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sejak Juli, pegawai negeri di departemen itu akan mendapat tunjangan yang besarnya bergerak dari Rp 1,33 juta untuk pegawai rendahan hingga Rp 46,95 juta bagi pejabat eselon satu.
”Reformasi itu full time job. Departemen sendiri yang harus mendesain reformasi yang diinginkannya,” ujar Sri beralasan. Dia percaya bahwa sistem remunerasi yang baik akan menghilangkan pungutan liar di departemennya, meski untuk itu ada penambahan anggaran hingga Rp 4,3 triliun per 1 Juli 2007 lalu.
Tapi benarkah gaji yang lebih besar akan mendorong birokrat bekerja lebih baik? Sebagian besar responden dalam jajak pendapat Tempo Interaktif sepanjang pekan lalu sangsi. Menurut mereka, berapa besar pun gaji pegawai negeri tak akan membuat birokrasi menjadi lebih baik selama mentalitas birokrat masih sama.
”Selama ini, rakyat kecil harus menyembah pejabat,” ujar Niken Sastiko, responden di Hong Kong. Mentalitas ”raja” itu, menurut dia, harus diubah jika ingin birokrasi menjadi lebih baik. ”Tidak akan ada yang berubah selama para pejabat negara tak punya keteguhan hati untuk menjadi pelayan masyarakat.”
Indikator Pekan Ini: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan calon independen mengikuti pemilihan kepala daerah mendapat pujian banyak pihak. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia 1977-1982, Edward Masters, misalnya, mengatakan putusan itu memberikan keseimbangan politik antara partai dan rakyat. Harapan lain, tentu saja, kehadiran calon independen akan mengurangi politik uang oleh partai. ”Saya mendengar banyak sekali keluhan rakyat Indonesia tentang kinerja partai yang ada. Maka keputusan MK itu harus direbut oleh rakyat yang ingin memperbaiki bangsanya lewat cara lain,” ujarnya. Yakinkah Anda, keikutsertaan calon independen dalam pemilihan kepala daerah akan mengurangi politik uang? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo