Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, perlukah Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dinonaktifkan dari kabinet untuk memperlancar penyidikan dugaan korupsi di KPU? (25 Mei-1 Juni 2005) | ||
Ya | ![]() | |
94.26% | 641 | |
Tidak | ![]() | |
4.85% | 33 | |
Tidak tahu | ![]() | |
0.88% | 6 | |
Total | 100% | 680 |
Sejumlah anggota DPR mendesak agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terkait dengan korupsi mundur dari jabatannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga didesak menonaktifkan bekas anggota KPU Hamid Awaludin, yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM. Desakan itu antara lain disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bagus Suryama. ”Ini akan menjadi pembelajaran politik bahwa pemerintah serius memberantas korupsi,” ujarnya, Selasa dua pekan lalu.
Hamid sendiri menyambut positif pernyataan Presiden Yudhoyono yang akan memberhentikan sementara dirinya jika KPK menetapkannya sebagai tersangka. ”Pengangkatan, pemberhentian, dan penonaktifan seorang menteri itu hak prerogatif Presiden. Jadi, tidak ada suatu hal yang perlu menjadi soal karena itu merupakan hak konstitusional Presiden,” kata Hamid.
Rencana pemanggilan Hamid nanti, terkait dengan ”nyanyian” Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani Amin. Kepada KPK, Hamdani mengaku semua anggota KPU kebagian duit batil yang dikumpulkan dari perusahaan pemenang tender pengadaan jasa dan logistik Pemilu 2004 lalu. Jumlah total uang haram itu Rp 20,3 miliar.
Dari catatan Hamdani, setiap anggota KPU mendapat jatah US$ 105 ribu (sekitar Rp 990 juta). ”Yang menerima salah satunya duduk di kabinet SBY,” kata Abidin, pengacara Hamdani. ”Semua itu ada catatan dan tanda terimanya.” Gampang diterka, orang yang dimaksud tak lain adalah Hamid Awaludin.
Hamid menolak tudingan Hamdani. Dia mengaku menerima honor di luar gaji bulanan yang dibayarkan Biro Keuangan KPU. Honor itu sebagai bayaran atas kegiatan yang dilakukannya, dan semuanya dicatat serta ditandatangani Hamid dan Kepala Biro Keuangan. Jumlahnya pun tak sampai ratusan juta. Soal asal duit, Hamid mengaku tidak tahu.
Seorang responden Tempo Interaktif di Tangerang, Usman, mengatakan seharusnya begitu Hamid terindikasi melakukan korupsi atau menerima uang haram, Presiden Yudhoyono harus segera menonaktifkannya untuk memudahkan penyidikan. ”Sesuai kampanye Presiden untuk memberantas korupsi, ya, ini harus dilakukan supaya masyarakat melihat ini sebagai proyek yang serius ditangani pemerintah SBY,” ujarnya. Hampir semua responden jajak pendapat ini sependapat dengan Usman, Hamid harus dinonaktifkan.
Indikator Pekan Ini: Bekas presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan ledakan bom di Tentena, Kabupaten Poso, Sabtu dua pekan silam, terjadi akibat lemahnya Badan Intelijen Negara dan aparat keamanan. Ledakan bom yang menewaskan 22 orang dan melukai sedikitnya 70 orang itu menunjukkan bahwa aparat intelijen dan keamanan lengah setelah belakangan ini frekuensi ancaman peledakan bom menurun. ”Apalagi dengan masih berkeliarannya Dr Azahari dan Noordin M. Top,” ujarnya, Senin pekan lalu. Menurut Anda, apakah aparat lengah mewaspadai ancaman bom seperti yang terjadi di Tentena, Poso? Kami tunggu komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo