Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menerapkan kebijakan membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Melalui Surat Edaran Nomor 937/07/Ka BPH/2014 pada 24 Juli 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membatasi konsumsi BBM subsidi mulai 1 Agustus 2014, khususnya solar. Sejumlah kalangan pun terkena imbas dari pembatasan solar bersubsidi itu, terutama nelayan. Alih-alih membantu agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol, pembatasan solar bersubsidi untuk nelayan malah menimbulkan dampak lain di sektor perikanan. Berikut sejumlah data mengenai realisasi, kuota, serta konsumsi solar bersubsidi.
Realisasi penyaluran BBM subsidi per Juni 2014: 22,9 juta kiloliter
Kuota BBM subsidi 2014: 46 juta kiloliter
Realisasi subsidi BBM per Juni 2014: Rp 120,70 triliun
Subsidi BBM APBN 2014: Rp 210,6 triliun
Subsidi BBM APBN-P 2014: Rp 246,49 triliun
Konsumsi Premium/Konsumsi Solar (juta kiloliter)
2005 | 17.48 | 20.64 |
2006 | 16.81 | 19.67 |
2007 | 17.65 | 10.81 |
2008 | 19.42 | 11.76 |
2009 | 21.22 | 12.1 |
2010 | 22.93 | 12.94 |
2011 | 25.49 | 14.49 |
Pembatasan solar bersubsidi untuk nelayan malah menimbulkan dampak lain.
Siapa saja pengguna solar subsidi?
1. Nelayan
2. SPBU
3. PT KAI
4. PT Pelni
Realisasi solar untuk nelayan per Juli 2014: 1,1 juta kiloliter
Kuota solar subsidi untuk nelayan 2014: 1,8 juta kiloliter
Rata-rata konsumsi solar subsidi bulanan nelayan 2014: 157.142,85 kiloliter
Sumber: Berbagai sumber yang diolah Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo