Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Keampuhan Perjanjian Ekstradisi Diragukan

28 Februari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yakinkah Anda, jika perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura terwujud, sehingga bisa mengembalikan para tersangka korupsi?
(16-23 Februari 2005)
Ya
28.33%85
Tidak
66.33%199
Tidak tahu
5.33%16
Total100%300

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, sepakat mempercepat proses pembuatan perjanjian ekstradisi antar-kedua negara. Kesepakatan itu diambil ketika Yudhoyono berkunjung ke Singapura, Selasa dua pekan lalu. Untuk mewujudkan tekad tersebut, delegasi Indonesia dan Singapura dijadwalkan bertemu Maret nanti.

Indonesia menilai perjanjian ekstradisi dengan Singapura sangat penting untuk memburu para tersangka kasus kejahatan keuangan yang sering menghilang ke negeri itu. Menurut Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Da’i Bachtiar, perjanjian ekstradisi sangat penting karena akan mengikat kedua negara. ”Interpol saja tidak cukup (untuk mengejar tersangka) karena hanya permukaan dan berupa komitmen,” ujarnya.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menanggapi dingin rencana pembuatan perjanjian ekstradisi antar-kedua negara. Dia menganggap langkah politis yang ditempuh SBY sebagai ”salah strategi”. Seharusnya, sebelum langkah itu ditempuh, pemerintah menyiapkan dulu Undang-Undang Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura dan pelbagai perangkat administrasi lainnya.

Sama halnya dengan Romli, lebih dari separuh responden jajak pendapat ini meragukan kemungkinan terwujudnya perjanjian ekstradisi tersebut, terutama karena terkait dengan sikap dan kepentingan Singapura. Dan kalaupun perjanjian itu bisa direalisasi, responden tetap tidak yakin para koruptor itu bisa diseret balik ke Indonesia. Kunci penyelesaian masalah ini, kata mereka, terletak pada keseriusan aparat penegak hukum Indonesia sendiri dalam menangani kasus korupsi di dalam negeri.

Indikator Pekan Ini: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta 32 nama cukong pembalakan liar (illegal logging) menjadi target operasi terpadu yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Da’i Bachtiar. ”Ini harus jadi target operasi,” kata Menteri Kehutanan M.S. Ka’ban, mengutip pernyataan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Ka’ban mengatakan, dalam rapat, Presiden mengindikasikan banyak pihak yang terlibat dalam aksi kriminal itu, di antaranya adalah oknum Komando Armada Timur TNI Angkatan Laut, komando daerah militer, kepolisian daerah, pemerintah daerah, Departemen Kehutanan, petugas imigrasi, dan sindikat internasional. Presiden juga meminta dilakukannya langkah shock therapy dan investigasi khusus untuk menangani kasus tersebut. ”Diharapkan dalam dua minggu sudah ada laporannya,” ujarnya.

Yakinkah Anda pemerintah mampu membongkar sindikat pembalakan liar yang diindikasikan Presiden dilakukan oleh sejumlah pihak seperti oknum TNI AL, kodam, polda, pemerintah daerah, Departemen Kehutanan, petugas imigrasi, dan sindikat internasional? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus