Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KONGRES Rakyat Papua yang diselenggarakan 29 Mei-3 Juni dengan agenda utama mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat adalah romantisisme politik yang tengah dibangun kelompok-kelompok separatis OPM untuk mengkristalkan opini internasional tentang ’’ideologi” Bangsa Papua dan Papua Merdeka, yang sudah lama menjadi mimpi kaum separatis di Irianjaya.
Tuntutan kemerdekaan bagi Papua Barat bukan saja tidak realistis, tapi juga sangat bertentangan dengan hukum internasional. Baik secara politis maupun yuridis, masalah Papua Barat sudah final sejak dilaksanakannya act of free choice (penentuan pendapat rakyat) 14 Juli-2 Agustus 1969. Melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang disaksikan oleh utusan PBB serta duta besar Thailand, Belanda, Australia, Jerman Barat, Selandia Baru, dan Burma, secara aklamasi rakyat Papua yang diwakili oleh Dewan Musyawarah Pepera memutuskan berintegrasi dengan Indonesia. Keputusan rakyat Papua yang prosesnya melalui tata cara internasional sebagaimana diatur oleh PBB telah mengantarkan wilayah dan rakyat Papua, baik secara de facto maupun de jure, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan RI.
Ini artinya, apabila kemudian muncul tuntutan merdeka dari sebagian masyarakat Papua, gerakan itu tak lebih merupakan gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari wilayah kedaulatan RI. Dalam kerangka hukum internasional, separatisme tidak dibenarkan. Apalagi, bila perjuangan untuk memisahkan diri dari wilayah kedaulatan suatu negara dilakukan melalui cara-cara militer, counter berupa aksi-aksi militer pun dibenarkan.
Barangkali kemerdekaan bagi Papua Barat bukanlah penyelesaian akhir. Sebab, gerakan kemerdekaan yang dibangun kelompok-kelompok separatis di Irianjaya tidak memperoleh dukungan, baik di lingkungan domestik maupun internasional, apalagi legitimasi hukum. Jadi, Kongres Rakyat Papua akan lebih bermanfaat bagi rakyat Papua sendiri apabila forum itu dimanfaatkan untuk menentukan masa depan Irianjaya dengan mempersiapkan konsep-konsep pembangunan sebagai kontribusi bagi era otonomi daerah.
Memang, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Hanya, masalahnya, rakyat Papua menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia. Sedangkan klaim bangsa Papua hanyalah rekayasa kelompok OPM, yang sudah lama dipropagandakan.
AGOES PUTRA
Pondokbambu, Jakarta Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo