Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah Fraksi Kebangkitan Bangsa perlu mencabut dukungan atas Maklumat Presiden Abdurrahman sebelum mereka kembali ke DPR? (17-24 Agustus 2001) | ||
Ya | ||
64,9% | 263 | |
Tidak tahu | ||
32,3% | 131 | |
Tidak tahu | ||
2,8% | 11 | |
Total | 100% | 405 |
PERISTIWA 10 jam Maklumat Presiden Abdurrahman Wahid, 23 Juli 2001, menjadi ujian penting bagi konstitusi dan etika berpolitik di Indonesia. Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), yang mendukung maklumat, pekan lalu memutuskan kembali ke parlemen. Ini dilakukan tanpa terlebih dahulu mencabut dukungan mereka terhadap maklumat itu.
Ini, tentu saja, sebuah ironi. F-KB, yang mendukung pembekuan parlemen (MPR dan DPR) dan karenanya membekukan keberadaan mereka di kedua lembaga itu, ingin kembali berkiprah di lembaga-lembaga tersebut. Lembaga yang, menurut mereka sendiri, sudah tak eksis lagi.
Sesungguhnya persoalan bisa menjadi sangat sederhana. Bila F-KB mengeluarkan pernyataan mencabut dukungan terhadap Maklumat 23 Juli, dan dengan demikian mengakui eksistensi parlemen hasil pemilu 1999 berikut produk-produknya, jalan mereka kembali ke Senayan menjadi mulus dan lempang. Sesederhana itu. Namun, hingga hari ini, pencabutan ini tak kunjung muncul juga. Sementara itu, Selasa pekan lalu, F-KB sudah potong tumpeng sebagai tanda kehadiran mereka kembali di parlemen.
Pelajaran penting peristiwa ini adalah bahwa demokrasi sebenarnya tak cuma persoalan kalah-menang, tapi juga sportivitas. Itulah yang disuarakan peserta Indikator TEMPO Interaktif pekan lalu. Terlepas apakah pengabaian TNI dan Polri untuk mengamankan Maklumat Presiden Abdurrahman konstitusional atau tidak, di sini F-KB bisa mengambil peran dalam proses pendewasaan demokrasi di Indonesia. Sebuah demokrasi yang santun.
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Pemusik Harry Roesli "terpeleset" saat memelesetkan lagu wajib Garuda Pancasila pada acara perayaan kemerdekaan di kediaman K.H. Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan, pekan lalu. Polda Metro Jaya akan memeriksa Harry dengan dugaan melakukan menghinaan terhadap lambang negara. Ada yang setuju tindakan polisi ini, tapi tak sedikit yang menilai polisi terlalu berlebihan dalam menyikapi "peristiwa kesenian" itu. Bagaimana pendapat Anda sendiri? Suarakan pendapat Anda melalui www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo