Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Memahami sifat angkutan udara

22 Juni 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di TEMPO, 27 April 1991, dalam rubrik Kontak Pembaca, Saudara Patrisa Ananto, di Solo, menulis rasa kecewanya kepada Sempati Airlines karena istrinya yang datang di Cengkareng "tepat waktu" yaitu pukul 14.59, sementara pesawat dijadwalkan take-off pukul 15.00. Meskipun keberangkatan pesawat mengalami penundaan, istrinya tetap juga tidak dapat diterima check-in dan berangkat ke tujuan. Keluhan semacam itu menimbulkan rasa kasihan kepada istri Sdr. Patrisa Ananto sebagai penumpang yang berstatus OK. Artinya, ia tidak dihargai sebagaimana mestinya. Tapi, bagi saya, mungkin juga bagi mereka yang berkecimpung di industri airlines, hal itu memberi indikasi nyata terhadap asumsi bahwa masih banyak sekali pengguna jasa airlines yang belum paham akan sifat angkutan udara. Menggunakan jasa angkutan udara berarti kita harus tahu sifat dan syarat yang diajukan oleh pengangkut. Pada dasarnya, satu airline dan airline lain memiliki syarat yang tidak berbeda, khususnya dalam tata cara pelaporan keberangkatan (check-in). Untuk penerbangan internasional, waktu pelaporan di bandara minimal dua jam sebelum keberangkatan. Hal ini berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen, misalnya paspor, visa, harus memiliki tiket kembali ke negeri asal, dan pada beberapa negara tertentu dimintakan juga sertifikat kesehatan calon penumpang oleh staf pasasi. Kelengkapan dan keabsahan dokumen ini mutlak apabila pengangkut tidak mau direpotkan dan dirugikan di negara tujuan. Kita ambil contoh, seorang penumpang yang hendak ke Los Angeles, Amerika Serikat, ternyata lolos di Cengkareng. Bahwa ia tidak memiliki visa masuk penumpang harus kembali dengan penerbangan itu juga, pengangkutnya (misalkan Garuda) harus membayar denda US$ 3.000 per penumpang untuk "kesalahan" penumpang tersebut. Untuk penerbangan domestik, waktu pelaporan di bandara dapat dilakukan 1,5 jam sebelum keberangkatan. Katakanlah, apabila pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.00, penerimaan pelaporan penumpang sudah dapat dimulai pukul 13.30 hingga 14.30. Artinya, pada pukul 14.30, petugas pasasi di check-in counter sudah tidak dapat menerima lagi pelaporan penumpang yang memegang tiket OK sekalipun sisa waktu ini digunakan untuk menyelesaikan menerima penumpang yang go-show, yaitu penumpang yang tidak melakukan pembukuan tetapi datang langsung ke bandara, misalnya, karena keperluan mendesak. Ini pun tidak boleh terlalu lama karena sisa waktu itu harus digunakan untuk membuat loadsheet document dan pemuatan bagasi penumpang ke dalam cargo compartment di pesawat. Loadsheet adalah dokumen penting tentang keseimbangan jumlah penumpang, berat muatan lainnya dengan kemampuan sebuah pesawat dapat take-off sesuai dengan restriction yang mungkin ada di bandara tersebut. Ini menyangkut keselamatan penerbangan. Kiranya jelas bahwa sifat angkutan udara jauh berbeda dengan angkutan darat, misalnya bis kota, yang penumpangnya dapat datang tepat saat bis akan berangkat. Atau naik di luar terminal sekalipun. ARIMAN K. USMAN Cipete Selatan Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus