Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Mencari berat sebenarnya

Bisnis timbangan badan, sering tidak cocok dengan berat sebenarnya, timbangan badan yang dioperasikan diwajibkan ditera setiap tahun berdasarkan u.u. no 2/81 tentang metrologi legal.

14 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAMBIL bergandengan tangan, kedua gadis itu memasuki salah sebuah toko terbesar di Jalan Asia Afrika, Bandung. Di depan pintu toko itu mereka melihat ada sebuah timbangan. Seorang di antaranya segera merogoh kantung roknya mengambil uang Rp 50. Dia pun naik ke timbangan tersebut. Uang logam dimasukkan. Tidak berapa lama keluar secarik kertas yang mirip karcis kereta api. Di bawah tulisan "berat badan anda" tertera angka "53 kg". "Horee, turun sekilo," dia berseru kepada temannya. Ia pun tertawa ketika membaca tulisan di balik "karcis" itu: "Akan datang teman lama, membawa berita dan rezeki yang tak disangka-sangka." Kini giliran gadis yang satu lagi. Kartu yang keluar menunjuk angka 48 kg. Sedangkan ramalan di balik karcis berbunyi "Soal teman dan uang harus anda pisahkan, jika tidak ingin tertipu." "Wah, apaan sih, ni," serunya. "Sekali lagi, ah." Dia lebih mempedulilan ramalan, ketimbang berat tubuhnya. Dan di karcis kecil yang kedua dibaca: "Pengeluaran uang ekstra harus benar-benar diperhitungkan." "Tulisan itu sih iseng saja, darinada kosong," ujar Warni, penjaga timbangan badan di pusat perbelanjaan Projek Senen, Jakarta. Dan hal ini dibenarkan oleh Johnny Tjan, 38 tahun, pemilik 5 unit timbangan di Projek Senen. "Ramalan itu buat tambah kegembiraan saja," kata Johnny, "dan usaha timbangan cuma bisnis iseng saja." Karena menurut dia hasilnya tidak bisa ditentukan. Dia lebih mengandalkan toko emasnya. Timbangan yang tersedia di beberapa pusat perbelanjaan memang jenis khusus timbangan berat badan. Berat maksimum, 100 kg. Sistem pencatatan berat beban bekerja secara elektronis dan otomatis, yang sekaligus mencatat tentang berat, tanggal, bulan dan tahun ketika menimbang, berikut kalimat-kalimat ramalan di balik karcis. Jenis timbangan macam ini sangat tergantung pada arus listrik. Ternyata berat badan yang ditunjukkan kartu timbangan juga sering berbeda, artinya tak cocok dengan berat sebenarnya. "Itu bisa terjadi karena jarum silinder belum berhenti betul, coin sudah dimasukkan," kilah Johnny. Sebab, tambahnya, kalau jarum masih bergerak, walau sedikit, angka penunjuk berat bisa meleset. Menurut Kepala Seksi Ukuran Panjang dan Timbangan di kantor Metrologi Bandung, Tatang, ketakcocokkan timbangan itu memang bisa saja terjadi, lebih-lebih pada timbangan badan yang bekerja secara elektris. "Misalnya karena kurang hati-hati memindahkannya, perubahan pada alat ukurnya dapat tak sesuai dengan yang sebenarnya," kata Tatang. Dari 5 unit timbangan yang dimiliki Johnny Tjan, kini tinggal 2 buah saja yang masih jalan. "Tak ada yang menjaga, jadi lebih baik ditutup saja," kata Tjan. Tidak jelas, mengapa timbangan yang berjalan serba otomatis ini masih memakai seorang tenaga penjaga, yang gaji hariannya Rp 600. Mungkin untuk menghindari tangan-tangan jahil, karena kalau rusak, ongkos reparasinya cukup mahal. "Dulu saya pikir cukup menguntungkan," keluh Tjan, "tapi ternyata sulit. Bisa balik modal saja sudah untung." Tiga tahun yang lalu, ketika Johnny Tjan membeli timbangan bekas pakai itu, harganya masih Rp 750.000. "Sekarang, saya tidak pernah menghitung sudah kembali modal atau belum,"katanya lagi. Penghasilan mesin timbang ini juga tidak pasti. Timbangan yang ada di King's Shopping Centre, Jalan Sudirman, Bandung, berkisar Rp 2.000 sehari. Hasil itu masih dibagi lagi antara pemilik toko dan pemilik timbangan. Menurut Johnny Tjan penghasilan sebuah timbangannya bersih cuma sekitar Kp 500 sehari. Warni si penjaga timbangan di Proyek Senen bekerja dari pukul 09. 00 sampai pukul 20.00 dengan pendapatan rata-rata sekitar Rp 3.500 sehari. Dari hasil tersebut, Tjan masih harus membayar listrik yang harus dibayarnya per hari. Selama bulan September 1981 misalnya, kelima buah timbangan Johnny Tjan terkena biaya listrik Rp 84.150. Meskipun cuma dua timbangan yang masih aktif dan tiga terpaksa dipensiunkan. Belum lagi ongkos teranya. "Ongkosnya sih tidak seberapa," kata Tjan lagi, "paling cuma Rp 2.000. Tapi ongkos angkut timbangan itu ke Kantor Tera, jauh lebih besar." UU No. 2/81 tentang Metrologi Legal, yaitu jenis timbangan badan yang dioperasikan dengan memungut bayaran, mewajibkan tiap timbangan ditera setiap tahun. "Kalau sampai lalai, bisa kena ancaman denda Rpl juta," kata Sanyoto, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan UTTP (Ukuran Timbangan-Takaran dan Peralatannya) Jakarta. Tarif tera sesungguhnya ringan. Timbangan sampai dengan 25 kg cuma Rp 90, ukuran 26 kg sampai dengan 100 kg Rp 150, sampai 250 kg Rp 210 dan sampal dengan 1 ton, hanya Rp 450. Di atas 1 ton, kena tambahan Rp 200 setiap ton. Tetapi tenaga pengamat tera ternyata sangat sedikit. Cuma 12 orang untuk wilayah Jakarta, berikut kawasan Banten, Bogor, Purwakarta, Subang, Karawang dan Bekasi. "Jadi pemilik timbangan di daerah-daerah itu harus menerakan di Jakarta," kata Sanyoto. Dalam keadaan serupa itu tak sulit ditebak bila ibu-ibu yang berbelanja di pasar sering mengeluh. "Membeli sekilo daging, bila ditimbang lagi di rumah selalu hanya sembilan ons," keluh seorang wanita yang sering berbelanja di Pasar Jatinegara, Jakarta. Dan timbangan yang sering memalsu berat sebenarnya itu, terdapat hampir di tiap pasar, bahkan menjalar ke toko-toko biasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus