Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Menolak Kenaikan Biaya Kuliah

8 Agustus 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAYA, mahasiswa Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar), Bandung, semester 6, sangat kecewa atas dikeluarkannya SK Rektorat dan Yayasan tentang kenaikan biaya kuliah (SKS, asistensi, praktikum, dan studio) dan kewajiban administrasi (registrasi, pengembangan, dan dana kegiatan mahasiswa).

Universitas beralasan, kenaikan ini adalah untuk menutupi defisit anggaran universitas. Namun, kami tidak diberi keterangan yang jelas mengenai ”defisit” ini dan tidak diberi kesempatan berunding di forum terbuka mengenai kenaikan ini, yang tentu saja menambah beban biaya hidup yang saat ini cukup berat.

Sementara itu, universitas baru-baru ini tidak segan merintis ”proyek-proyek mercusuar”, seperti pembangunan gedung baru dan pagar baru. Saya beranggapan, selama ini pengelolaan dana universitas tidak efisien, misalnya pemberian beasiswa (Dharmasiswa) dan lain-lain, yang sering kali menyimpang dan tidak jelas sasarannya.

Saya berharap, jika SK ini tetap diberlakukan, pihak universitas dan yayasan memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh mahasiswa dan membuka forum diskusi yang melibatkan semua pihak. Ketidakjelasan akan menimbulkan keresahan.

Nama dan alamat ada pada redaksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus