Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yakinkah Anda, 12 koruptor kakap yang buron bisa ditangkap dan dikembalikan ke Indonesia? (18—25 Januari 2006) | ||
Ya | ![]() | |
25.15% | 125 | |
Tidak | ![]() | |
71.03% | 353 | |
Tidak tahu | ![]() | |
3.82% | 19 | |
Total | 100% | 497 |
Setelah dua tahun menghilang, David Nusa Widjaya akhirnya ditemukan pekan lalu. Bekas Direktur Utama Bank Umum Servitia itu dijemput oleh petugas kepolisian dari San Francisco, Amerika. Pihak berwenang di Negeri Abang Sam menahan David karena kasus keimigrasian.
David melarikan diri ke Singapura pada 2004 setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, atau lebih tinggi empat tahun dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Selama berstatus pelarian, David berpindah dari negeri satu ke negeri lain, mulai dari Cina, Hong Kong, Makau, Australia, hingga AS.
Setelah David tertangkap, para petinggi negeri ini melontarkan berbagai janji. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, mengatakan bahwa pemerintah akan memaksimalkan pengembalian uang rakyat yang hilang. Orang pertama di negeri ini tersebut meminta kepada para koruptor agar mengembalikan aset negara.
Janji senada juga didendangkan oleh Kapolri Jenderal Sutanto. Polisi, ujar Sutanto, akan meneruskan pengejaran terhadap para koruptor kelas kakap hingga ke tempat persembunyian mereka di luar negeri. ”Kerja sama dengan Interpol akan ditingkatkan,” ujar Sutanto.
Kendati tak menyebut secara spesifik, Sutanto mengaku sudah mengantongi data tentang negara mana saja yang menjadi tempat para koruptor itu bersembunyi. Koordinasi dengan negara-negara lain dilakukan secara intensif guna mempercepat pengejaran dan pemulangan para koruptor. ”Karena itu, sebelum ditangkap, lebih baik menyerahkan diri,” ujarnya.
Polisi, kata Sutanto, akan memfokuskan penuntasan hukum terhadap kasus utama para buron yang kembali ke Indonesia, dan bukan pada kasus pelariannya. Menurut dia, polisi akan berupaya memaksimalkan pengembalian aset negara yang digondol para koruptor itu.
Mayoritas responden jajak pendapat Tempo Interaktif (71,03 persen) meragukan kesanggupan aparat untuk menggiring pulang para koruptor yang buron.
Reza, responden Tempo Interaktif di Padang, menyatakan tidak yakin pemerintah bisa menangkap dan memulangkan belasan koruptor kakap yang buron. ”Bagaimana para koruptor yang di luar negeri bisa ditangkap lalu diadili? Yang ada di dalam negeri saja polisi tak bakal sanggup menangkap,” ujar Reza.
Indikator Pekan Ini: Komisi Yudisial akan menyeleksi ulang seluruh hakim agung, yang saat ini berjumlah 49 orang. Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa rencana itu sesuai dengan agenda reformasi dunia peradilan. ”Kasus suap di MA adalah representasi lemahnya manajemen peradilan dan lemahnya kepemimpinan di MA sehingga ada gagasan dari Komisi Yudisial untuk menyeleksi ulang 49 hakim agung,” ujar Busyro usai bertemu Presiden. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung penuh rencana Komisi Yudisial melakukan seleksi ulang terhadap para hakim agung. Menurut dia, langkah itu penting untuk memastikan bahwa para hakim benar-benar bersih dalam menjalankan tugasnya. ”Saya percaya penuh kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk menuju ke arah itu,” kata Presiden. Setujukah Anda seleksi ulang hakim agung untuk mereformasi dunia peradilan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo