Izinkanlah saya menyita sedikit waktu Bapak untuk memperhatikan nasib kami, para nelayan di Sumatera Utara, yang terus bergelut melawan kemiskinan. Sekarang ini kami dihadapkan pada satu kelompok orang yang memonopoli peredaran garam di Sumatera Utara dengan berkedok SK Gubernur Sumatera Utara. Akibatnya, harga garam naik 100%. Dulu, semasa Gubernur Kaharuddin Nasution, kami masih dapat menikmati garam dengan harga Rp 75 per kilogram. Sekarang, setelah keluarnya SK dari Gubernur Raja Inal Siregar, harganya melonjak menjadi Rp 150 per kilogram. Kenaikan ini mungkin, bagi segelintir orang yang berada, tak begitu berarti, tapi bagi kami nelayan miskin kenaikan Rp 75 per kilogram itu sangatlah memberatkan. Apalagi hasil tangkapan ikan kami kian hari kian berkurang. Untuk itu, lewat surat ini, kami sangat menggantungkan harapan kami kepada Bapak Presiden untuk menertibkan monopoli peredaran garam di Sumatera Utara ini, yang notabene hanya menguntungkan kelompok tertentu saja, dan di lain pihak cukup menyengsarakan rakyat. Nama dan alamat pada Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini