Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah Kapolri dan Jaksa Agung harus dipecat berkaitan dengan rekomendasi Tim Delapan?
|
||
Ya | ||
89,34% | 1.944 | |
Tidak | ||
1,65% | 36 | |
Tidak Tahu | ||
9,01% | 196 | |
Total | 100% | 2.176 |
Laporan akhir setebal 31 halaman itu menandai selesainya kerja Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah atau lebih dikenal sebagai Tim Delapan. Tim menyatakan tak ada fakta dan bukti memadai dalam kasus kriminalisasi kedua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu. ”Sebaiknya dihentikan,” demikian tertulis dalam rekomendasi tim.
Poin yang juga diminta sejak awal adalah pentingnya sanksi bagi para pejabat kepolisian dan Kejaksaan Agung yang terlibat proses hukum kasus ini. ”Tentu saja, secara hierarkis, yang di atas harus bertanggung jawab,” kata ketua tim Adnan Buyung Nasution, Selasa dua pekan lalu, setelah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sepekan setelah menerima rekomendasi, Presiden menyampaikan tanggapannya, Senin pekan lalu. Ia secara implisit menyatakan perlunya penyelesaian kasus ini di luar pengadilan. Tapi, hingga Jumat pekan lalu, nasib Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang bertanggung jawab atas proses hukum kasus ini, aman-aman saja.
Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif pada 18-25 November 2009 menunjukkan mayoritas responden berpendapat Kepala Kepolisian dan Jaksa Agung harus dicopot.
Komentar
Pecat dua orang itu, kepercayaan masyarakat sudah hilang. Bersihkan institusi Polri dan kejaksaan dari mafia.
(Didin Riyadin, Bandung)
Saat ini sangat mendesak reposisi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Yang dibutuhkan adalah bagaimana pengawasan melekat kepada dua instansi pemerintah ini.
(Adnan, Medan)
Indikator Pekan Ini Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, tak khawatir dengan bergabungnya Fraksi Partai Demokrat dalam daftar pengusul hak angket atas penyelamatan Bank Century oleh pemerintah. Ia optimistis fraksinya akan masuk pimpinan panitia khusus hak angket Century dan tetap mengawal kasus ini. “Kami inisiatornya. Kami akan memimpin panitia khusus,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Gayus tak merasa khawatir Partai Demokrat akan menggembosi kerja panitia khusus Bank Century. Fraksi Demokrat resmi meneken dukungan terhadap hak angket Century. Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan hampir semua anggotanya telah menandatangani usul tentang hak angket itu. Fraksi ini memiliki jumlah kursi terbanyak, yakni 148. Tentu saja, pendapat dan sikap fraksi ini akan sangat mempengaruhi panitia khusus yang dibentuk buat menelusuri kejanggalan pengucuran duit penyelamatan Bank Century itu. Menurut Anda, apakah hak angket Century Dewan dapat membongkar kasus Bank Century? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo