Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Nip yang selalu salah

1 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah menyelesaikan pendidikan D 1 di IKIP Jakarta, Amrullah -- adik saya -- diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (NIP. 131561166) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sintang, Kalimantan Barat pada 1985. Beberapa tahun kemudian, setelah diangkat sebagai pegawai negeri sipil, ia datang ke Jakarta mengurus kenaikan pangkatnya. Namun, gara-gara NIP-nya dianggap salah dan dibatalkan, kenaikan pangkatnya menjadi tertunda. Sehingga, ia terpaksa bolak-balik Sintang-Jakarta (baca: Kantor Departemen P dan K Pusat) untuk mengurus kesalahan NIP tersebut. NIP yang salah itu akhirnya diperbaiki oleh Departemen P dan K pada 10 Juli 1989 menjadi 131461156. Ternyata, NIP yang sudah diperbaki itu salah lagi. Malang nasib adikku. Beginikah cara kerja Departemen P dan K, sehingga harapan adik saya untuk naik pangkat dari golongan II a ke golongan II b hanyalah anganangan. Walau akhirnya Departemen P dan K menetapkan NIP. 131461166 yang betul, namun tetap rugi. Soalnya, adik saya itu seharusnya sudah golongan II b sekarang, dan sebentar lagi golongan II c. Untuk itu, saya mohon perhatian pada instansi terkait, terutama Departemen P dan K dan BAKN. ZULKIFLI HASAMA Jalan Rawamangun Muka Nomor 22 Jakarta Timur 13220

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus